Total empat tersangka teroris ditangkap, Polri ungkap pendanaan kelompok Teroris -->

Breaking news

Live
Loading...

Total empat tersangka teroris ditangkap, Polri ungkap pendanaan kelompok Teroris

Saturday 11 September 2021

Dok. Ilustrasi (ist) penangkapan teroris 


Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.


Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan total empat tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Jumat.


"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Ramadhan dihubungi lewat pesan instan WhatsApp Jumat malam.


Ramadhan menjelaskan empat tersangka teroris itu ditangkap di Bekasi tiga orang dan di Jakarta Barat satu orang.


Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu mulai pukul 05.30 sampai 08.00 WIB, tiga tersangka ditangkap yakni MEK, S dan SH.


Tersangka keempat yang ditangkap berinisial AR alias T pada pukul 15.35 WIB di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.


"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkapnya.


Selain itu, kata Ramadhan, AR juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom malam natal tahun 2000.


Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.


Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.


Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. (rs/ana)