Dugaan korupsi Formula E, Gerindra: Kita hormati dan mendukung upaya KPK, -->

Breaking news

Live
Loading...

Dugaan korupsi Formula E, Gerindra: Kita hormati dan mendukung upaya KPK,

Saturday 6 November 2021

KPK saat ini, sedang mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta, dok. istimewa (5/11).


Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif mengatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Gerindra DKI, kata Syarif, menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK.


“Kita hormati dan mendukung upaya KPK, biarkan KPK bekerja,” ujar Syarif kepada wartawan, Jumat (5/11/2021).


Syarif menegaskan, tidak selamanya langkah yang dilakukan KPK dalam konteks penindakan, tetapi bisa juga dalam konteks pencegahan. Untuk itu, Syarif mempercayakan KPK mendalami Formula E sehingga mendapatkan titik terang jika ada persoalan.


“Kalau ada indikasi lain itu domain hukum. Ranah hukum biar yang komentari KPK dan pihak yang diperiksa. Kami enggak bisa. Jadi kalau bicara Formula E ayo, tapi kalau soal domain hukum, kami enggak boleh,” katanya.


Syarif meyakini Formula E merupakan program yang baik dan bakal berdampak positif bagi Jakarta dan Indonesia. Selain itu, katanya, proses penganggaran di DPRD DKI juga sudah dilakukan dengan benar. Namun, kata dia, jika ada persoalan dalam penggunaan anggarannya, maka hal tersebut merupakan domain KPK untuk menyelidikinya.


“Formula E tetap tanggal 4 Juni 2022, kami hormati proses hukum. Sementara Formula E-nya jalan terus. Biar ada titik terang, ada masalah apa sih. Biarkan KPK bekerja. Kami anggota DPRD yang mendukung Formula E, masalah hukum biarkan KPK,” kata Syarif.


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan semua program Pemprov DKI Jakarta sudah ditetapkan melalui proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk, kata Riza, penyelenggaraan Formula E atau balapan mobil listrik di Jakarta.


“Yang pasti semua program-program di DKI Jakarta melalui proses yang panjang mulai dari perencanaan pengusulan dari Pemprov sampai dengan pembahasan di DPRD dan sampai juga persetujuan dan penetapan dari DPRD, jadi tidak ada program yang ujug-ujug (ada), semua berproses,” ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/11).


Riza mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan KPK atas Formula E. Riza berharap penyelidikan KPK tersebut tidak mengganggu penyelenggaraan balapan mobil listrik tersebut pada tahun 2022 mendatang.


“Harapan kita semua tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” harapnya.


Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Pemprov DKI Jakarta akan kooperatif untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E.


“Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya,” kata Riza.


Diketahui, KPK, saat ini, sedang mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Pengumpulan bahan keterangan itu dilakukan tim penyelidik dengan meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait.


"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan atau pun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/11).


Proses pengumpulan bahan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Meski demikian, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh proses pengumpulan bahan keterangan tersebut.


"Karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini," katanya.


Ali meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.


"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali. (dw/ana)