Kejari Jakarta Pusat Tangkap Dua pimpinan Bank DKI -->

Breaking news

Live
Loading...

Kejari Jakarta Pusat Tangkap Dua pimpinan Bank DKI

Wednesday 17 November 2021

Mereka ditangkap atas dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit pemilikan apartemen tunai bertahap, dok. istimewa (17/11).


Jakarta - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menangkap dua pimpinan Bank DKI cabang Muara Angke dan cabang Permata Hijau, Jakarta beserta Direktur Utama PT Broadbiz pada Selasa (16/11/2021) malam.


Mereka ditangkap atas dugaan penyimpangan dalam proses pemberian kredit pemilikan apartemen tunai bertahap.


"RISE selaku direktur utama PT broadbiz Asia, kedua MT selaku pimpinan Bank DKI cabang Muara Angke, dan ketiga JPSE selaku pimpinan Bank DKI cabang Permata Hijau," kata Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga.


Ketiganya diduga memalsukan data debitur periode 2011 hingga 2017 dengan kerugian negara mencapai Rp 39 miliar.


"Terjadinya pemalsuan data terhadap debitur, yang pada kenyataannya debitur tidak pernah mengajukan kredit ke Bank DKI tersebut," kata Bima.


"Dan juga ditemukan tidak adanya jaminan atas KPA tunai bertahap yang telah dikucurkan oleh Bank DKI tersebut sehingga berakibat kredit KPA tunai bertahap menjadi macet," sambungnya.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya pun akan ditahan selama 20 hari ke depan. (rs/*)