Dua Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu Ditangkap: Kejagung Katakan Ini, -->

Menu Atas

 NEWS PENDIDIKAN  

Recent Posts Label

 ==================================== 

Breaking news

Line News
Loading...

Dua Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu Ditangkap: Kejagung Katakan Ini,

Akang Edane
Thursday, 13 August 2026

Dok. ist (13/8/2026) Praktik manipulatif tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 triliun.


Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk tahun 2008-2025. Praktik manipulatif tersebut diperkirakan merugikan keuangan negara sekitar Rp 2 triliun, dilansir dari Harian Kompas (13/8/2026).


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/8/2026) malam, mengatakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk kepada entitas perusahaan tahun 2008 sampai 2025. Transfer pricing (harga transfer) merupakan harga dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa.


Hingga kini, penyidik telah memanggil dan memeriksa 111 saksi dan ahli. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang bukti, baik dokumen maupun alat bukti elektronik. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan dua tersangka yang merupakan supervisor pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


"Dan pada malam ini, telah menetapkan dua tersangka dengan inisial BP dan SR," kata Anang. (***)