Kota Bogor: Anggaran Kelurahan disebut terlalu kecil -->

Breaking news

Live
Loading...

Kota Bogor: Anggaran Kelurahan disebut terlalu kecil

Saturday 6 November 2021

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai, anggaran Rp175 juta untuk masing-masing kelurahan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014, dok. istimewa (6/12).


Bogor - Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kota Bogor menilai anggaran keuangan sebesar Rp 175 juta untuk masing-masing kelurahan terlalu kecil. DPRD pun mengusulkan Rp 1,2 miliar per tahun untuk kelurahan di Kota Bogor.


Dalam satu tahun anggaran, kelurahan di Kota Bogor hanya mendapatkan dana sebesar Rp 175 juta yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Di Bogor ada 68 kelurahan.


Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menilai, anggaran Rp175 juta untuk masing-masing kelurahan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 dan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.


Menurutnya, ada jumlah minimal yang diamanahkan dalam regulasi tersebut, yang mengatur tentang pembiayaan anggaran kelurahan, yakni Rp 1,2 miliar per kelurahan.


"Sejauh ini kan sudah diatur di perwali bahwa anggaran untuk kelurahan itu Rp 175 juta. Namun kalau kita mengacu pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2018 itu masih sangat kurang," ujar Anita, Jumat (5/11/2021).


Politisi Partai Demokrat ini juga menilai bahwa anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk tiap kelurahan merupakan harga mutlak.


Amanat PP Nomor 17 Tahun 2018 jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 ayat 7 bahwa besaran anggaran untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan yang tercantum dalam APBD (PAD) setelah dikurangi DAK.


"Maka kami mendorong agar di dalam APBD 2022 itu anggaran kecamatan dan kelurahan digunakan untuk memaksimalkan pelayanan. Nantinya anggaran di kecamatan disesuaikan dengan anggaran di setiap kelurahan Rp 1,2 miliar. Ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kami meminta agar perwali tersebut direvisi," pungkasnya.


Terpisah, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menyambut baik dorongan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Ia mengakui anggaran di setiap kelurahan sangat minim.


"Kami menyambut baik anggaran ini tentunya dan kami berharap ini bisa terealisasikan agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," pungkasnya. (rs/ana)