Polisi tetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi tetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS

Thursday 11 November 2021

Kalau itu (penahanan) nanti hasil penyidikan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan, dok. istimewa (11/11).


Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan CPNS. Hari ini. anak Nia Daniaty itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Lalu, apakah Olivia bakal ditahan?


"Kalau itu (penahanan) nanti hasil penyidikan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11.


Jerry menyebut penahanan kepada Olivia masih menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Ditahan atau tidaknya anak Nia Daniaty di kasus itu sangat bergantung dari sikap Olivia.


"Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," ujar Jerry.


Polisi sebelumnya telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka kasus penipuan tes CPNS pada Selasa (9/11). Oi kemudian dijerat dengan pasal perihal tindak pidana penipuan.


"Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ungkap Jerry.


Lebih lanjut Jerry mengatakan dalam kasus penipuan tes CPNS fiktif ini, polisi baru menetapkan Olivia sebagai tersangka tunggal dari kasus tersebut.


"Sementara masih tersangka tunggal," katanya.


Sebelumnya pengacara anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengatakan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tes CPNS fiktif. Penetapan tersangka itu telah diterima pihak Olivia pada dua hari lalu.


"Iya sudah dua hari yang lalu (penetapan tersangka Olivia Nathania)," kata pengacara Olivia, Susanti Agustina, saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11).


Susanti mengatakan hari ini kliennya kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini merupakan agenda pemeriksaan sebagai tersangka bagi Olivia Nathania di kasus tersebut.


"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa. Dia datang jam 7 pagi tadi ya," ujar Susanti.


Susanti belum memerinci perihal pemeriksaan kepada kliennya hari ini. Dia hanya mengatakan hari ini merupakan pendalaman dari keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.


"Ini tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya," jelas Susanti. (dw/*)