KPK dalami dugaan aliran uang fee proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR kota Banjar -->

Breaking news

Live
Loading...

KPK dalami dugaan aliran uang fee proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR kota Banjar

Friday 17 December 2021


Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Banjar, dok. istimewa (17/12).


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang berupa fee terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.


Pendalaman itu dilakukan penyidik melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Banjar Tomy Subagja sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, (15/12/2021).


"Tomy Subagja dikonfirmasi mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).


KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.


Namun, KPK belum menyampaikan informasi detil terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.


"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, Jumat (10/7/2020).

(dw/*)