Seorang tahanan tewas, Empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah dicopot -->

Breaking news

Live
Loading...

Seorang tahanan tewas, Empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah dicopot

Monday 6 December 2021


Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut, dok. istimewa (6/12).


Banda Aceh - Empat anggota Satreskrim Polres Bener Meriah diperiksa terkait tewasnya seorang tahanan, Sai. Sai diduga mengalami penganiayaan saat ditangkap.


"Saat ini Propam Polda Aceh telah mengambil langkah pemeriksaan termasuk mengamankan oknum Polres Bener Meriah yang kemudian akan ditindaklanjuti mencopot jabatan oknum tersebut agar mereka bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).


Winardy mengatakan, Polda Aceh telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut dari keluarga korban. Propam dan Ditreskrimum Polda Aceh disebut telah menyelidiki atas laporan tersebut.


"Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Winardy.


Kapolres Minta Maaf ke Keluarga Korban


Pasca meninggalnya Sai, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo didampingi sejumlah personel Polres Bener Meriah dan Polres Aceh Utara berkunjung ke rumah duka di Desa Alue Jamok Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12). Dalam silaturahmi tersebut, Agung meminta maaf ke keluarga korban.


"Pak Kapolres memohon maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang melakukan kekerasan terhadap inisial Sai alias F, serta menjamin bahwa oknum tersebut sudah diproses hukum oleh Propam Polda Aceh," ujar Winardy.


Sebelumnya, seorang warga Aceh Utara, Aceh, Sai, meninggal dunia karena diduga dianiaya saat ditangkap polisi. Sai ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (22/11) lalu.


Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai.


Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah. Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam.


Sai selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh. Sai menghembuskan nafas terakhir pada Jumat (3/12). Pihak keluarga disebut telah melaporkan kasus itu ke Polda Aceh.


Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan Sai ditangkap dalam kasus tindak pidana penggelapan mobil. Menurut Winardy, Sai menderita penyakit komplikasi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter di RSUD Muyang Kute.


Dalam surat keterangan dokter disebutkan, Sai dirawat di RSUD Muyang Kute sejak 25-30 November. Sai dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh pada 30 November.


"Berdasarkan keterangan dokter bahwa Sai menderita penyakit darah tinggi, gula tinggi, kolesterol, gagal ginjal, tensi tidak stabil dan komplikasi," ujar Winardy, Sabtu (4/12).

(dw/*)