Nah semangkin panas nih? terkait kasus Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar disebut harus menyadari diri,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Nah semangkin panas nih? terkait kasus Habib Bahar bin Smith, Polda Jabar disebut harus menyadari diri,..

Saturday 1 January 2022

"Polda Jabar harus menyadari diri mereka ini mewakili negara, untuk melaksanakan tindakan bagi warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum", dok. istimewa (01/01)


Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Ali turut menyoroti kasus Habib Bahar bin Smith yang ditangani Polda Jawa Barat (Jabar) terkait dugaan ujaran kebencian. Ahmad Ali mendukung tindakan yang dilakukan Polda Jabar, termasuk memanggil Bahar.


"Polda Jabar harus menyadari diri mereka ini mewakili negara, untuk melaksanakan tindakan bagi warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Ali kepada wartawan, Jumat (31/12/2021).


Ali mengingatkan Bahar bukan kali ini saja terlibat kasus hukum. Ketua Fraksi NasDem DPR itu menuturkan penanganan kasus Bahar sebelumnya bisa dijadikan pelajaran.


"Nah, persoalan Habib Bahar, saya pikir ini kan bukan persoalan baru pertama kali. Ini kan residivis yang sudah dua kali, yang kemudian kita sudah belajar dari pengalaman-pengalaman itu," sebutnya.


Lebih lanjut Ali mengingatkan penegak hukum tidak boleh pandang bulu. Anggota DPR dapil Sulawesi Utara itu menekankan tidak boleh ada pihak yang merasa lebih tinggi dari hukum.


"Bagi saya, Polda Jabar, ketika memenuhi unsur, silakan mengambil tindakan, siapa pun di negara Republik Indonesia. Tidak perlu pandang bulu, tidak ada orang yang lebih punya kedudukan lebih tinggi, statusnya lebih tinggi dari hukum itu sendiri," tegas Ali.


Seperti diketahui, sempat beredar di media sosial video dengan narasi anggota Polda Jabar sowan dan memeluk Bahar. Polda Jabar sudah menjelaskan tujuan mereka menyambangi Bahar adalah untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).


Ali juga menegaskan penegakan hukum tidak dilakukan berdasarkan opini. Polisi, sebut dia, tidak boleh ragu jika memiliki alat bukti kuat.


"Penegakan hukum tidak bisa berdasarkan opini, tapi alat bukti. Kegaduhan di media sosial jangan jadi pertimbangan. Polisi tidak perlu takut kalau memiliki alat bukti yang cukup," pungkas Waketum NasDem itu.


Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menjadwalkan pemanggilan Bahar pada 3 Januari 2022. Surat panggilan terhadap Bahar sudah dilayangkan oleh penyidik Polda Jabar pada Kamis (30/12) pagi.


"Tadi pagi penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Bahar Smith dan langsung diterima untuk diperiksa Senin 3 Januari 2021," ujar Wakapolda Jawa Barat Irjen Eddy Soemitro di Mapolda Jawa Barat, Kamis (30/12).


(dw/*)