Waduh! Ditemukan tumpukan uang sekardus di ruang kerjanya, Mabes Polri copot Kasat Lantas,.. -->

Breaking news

Live
Loading...

Waduh! Ditemukan tumpukan uang sekardus di ruang kerjanya, Mabes Polri copot Kasat Lantas,..

Sunday 2 January 2022

dok. ilustrasi ist (2/1/2022).


Sumber-sumber di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang dikonfirmasi terkait kasus ini tidak bersedia memberikan keterangan resmi, (2/1/2022).


Ambon - Mabes Polri memutuskan mencopot Kepala Satuan Lalu Lintas atau Kasat Lantas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKP GS dari jabatannya.


Pencopotan tersebut diduga dilakukan setelah ditemukan adanya tumpukan uang sekardus di ruangan kerja AKP GS.


Tumpukan uang itu diduga merupakan hasil praktik korupsi dana pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.


Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan adanya kejadian itu hingga berujung pada penonaktifan AKP GS sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon.


"Kasat Lantas sebagai perwira untuk sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Ohoirat dikutip dari Antara pada Jumat (31/12/2021).


Ohoirot menjelaskan, sejak beberapa hari lalu memang ada penindakan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Maluku.


Hasilnya, Kasat Lantas Polresta Ambon AKP GS terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti tumpukan uang sekardus yang ada di ruang kerjanya.


Dari penemuan itulah kemudian Propam Mabes Polri dan Polda Maluku juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Satlantas Polresta Ambon atau anak buah AKP GS.


Namun demikian, Ohoirat tidak menjelaskan secara rinci besaran nilai uang yang diamankan Propam Mabes Polri dan Polda Maluku dari ruang kerja Kasat Lantas Polresta Ambon itu.


Sementara itu, sumber-sumber di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang dikonfirmasi terkait kasus ini tidak bersedia memberikan keterangan resmi.


Namun dari pemberitaan yang dikutip Antara bahwa AKP GS diduga terjaring OTT oleh tim Paminal Mabes Polri pada Rabu, 22 Desember 2021.


Tim tersebut menduga adanya penyalahgunaan keuangan oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dalam hal pelayanan publik seperti pengurusan surat izin mengemudi (SIM). Serta penyetoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).


(dw/*)