Jalan Poros Kalsel Kaltim Kembali Memakan Korban -->

Breaking news

Live
Loading...

Jalan Poros Kalsel Kaltim Kembali Memakan Korban

Saturday 5 March 2022

Laka maut antara Hilux vs Yamaha RX King itu menewaskan seorang pengendara motor, (5/3).


Kotabaru- Polisi resmi menahan sopir Toyota Hilux, WAF, Sabtu (5/3) usai laka maut di Kotabaru pada Jumat (4/3) kemarin. Laka maut antara Hilux vs Yamaha RX King itu menewaskan seorang pengendara motor MF, yang memboncengi DW.


Peristiwa laka maut ini tepatnya terjadi di Jalan Nasional KM 291, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, pukul 12.00 WITA.


Terbaru, Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Lantas, Iptu Kukuh Supriandoko memastikan telah resmi melakukan penahanan terhadap sopir Hilux berinisial WAF.


“Untuk sopir sudah diamankan, dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kukuh, Sabtu (5/3/2022).


Kukuh bilang, proses hukum tetap berjalan, meskipun dalam kronogis sopir merupakan korban, atau ditabrak pengendara RX King.


“Tentu, dalam penanganan kasus ini, kami tetap melakukan tahapannya sesuai prosedur, hingga tahap proses di meja hijau, atau keputusan akan dikeluarkan pihak pengadilan,” tegasnya.


Sebelumnya, Kasat Lantas menerangkan, laka maut ini berawal saat pengendara sepeda motor Yamaha RX King MF berboncengan dengan DW melaju dari Serongga ke arah Batulicin dengan kecepatan tinggi.


Selanjutnya, saat melewati jalan lurus, dan tanjakan pengendara RX King berupaya mendahului truk tangki yang belum diketahui identitasnya.


Siang itu, bersamaan muncul dari arah berlawanan Toyota Hilux berwarna putih, dikemudikan oleh WAF, dengan penumpang DP, dan MAZ.


“Tabrakan pun tak bisa dihindarkan di bagian kanan jalan. Hilux dan RX King bertabrakan tepat di bagian depannya,” ujar Kukuh.


Akibat benturan keras itu, sambung Kukuh, pengendara RX King atau korban MF, mengalami luka yang cukup serius.


MF mengalami luka, dan pendarahan di bagian telinga, luka patah tulang kaki sebelah kanan, serta meninggal dunia di lokasi kejadian.


Sementara, penumpangnya DW mengalami luka lecet bagian kaki, dan kepala, lalu dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penanganan medis.


“Nah, untuk proses hukum lebih lanjut, maka barang bukti diamankan ke Pos Lantas Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir,” pungkasnya. (hai)