Oknum Polisi bakar pacarnya bakal di pecat, Keluarga minta hukuman mati -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Polisi bakar pacarnya bakal di pecat, Keluarga minta hukuman mati

Tuesday 29 March 2022

dok. istimewa/ Korbannya bernama Nengsi Marlina meninggal dunia, Sabtu (26/3/2022) setelah 16 hari menjalani perawatan intensif, (29/3).


Muara Enim - Oknum polisi yang bakar pacarnya di Muara Enim Brigadir AN bakal dipecat. Brigadir Andriyansyah alias Brigadir AN anggota Polres Lahat tega membakar pacar karena tidak terima kekasihnya tersebut meminta putus saat tahu Brigadir AN sudah beristri dan memiliki dua anak. 


Untuk diketahui, korbannya bernama Nengsi Marlina meninggal dunia, Sabtu (26/3/2022) setelah 16 hari menjalani perawatan intensif.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan, atas tindak kejahatan yang sudah dilakukan, Brigadir AN dipastikan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tanpa menunggu hasil sidang pidana nantinya.


"Pak Kapolda sudah memastikan bahwa yang bersangkutan (Brigadir AN) akan di PTDH tanpa menunggu sidang pidananya," tegas Supriadi, Senin (28/3/2022).


Brigadir AN diduga dengan sengaja ingin menghabisi nyawa Nengsi Marlina (24), kekasihnya dengan cara dibakar.


"Karena kita mendapati adanya unsur pembunuhan berencana, makanya dia juga kita kenakan dengan pasal 340 KUHP," yang ancaman hukumannya adalah pidana mati, pidana seumur hidup atau penjara 20 tahun.


Sementara itu, kondisi Brigadir AN masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena juga mengalami luka bakar.


Meski begitu, Supriadi memastikan proses hukum atas kasus ini sudah berjalan dan dilakukan penetapan tersangka.


Keluarga besar almarhum Nengsi Marlina, meminta pelaku oknum Polisi Polres Lahat Brigpol AN untuk dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.


Bila perlu hukuman seumur hidup atau mati.


Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang oknum polisi Brigpol AN yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Ningsih Marlina (25), Kamis (10/3/2022).


Atas perbuatanya, baik Korban dan Pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.


Namun setelah dirawat sekitar 16 hari, Korban kritis dan akhirnya meninggal dunia Sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 14.37 WIB diruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim.


Jenazah korban selanjutnya dimakamkan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat sekitar pukul 19.30 WIB pada hari yang sama. (se/*)