Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka Kelangkaan Migor, Presiden Jokowi Diminta Copot Mendag M Lutfi -->

Breaking news

Live
Loading...

Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka Kelangkaan Migor, Presiden Jokowi Diminta Copot Mendag M Lutfi

Wednesday 20 April 2022

dok. istimewa/ Kangmas Jokowi harus segera copot Mendag Lutfi sebelum penyidikan Kejaksaan Agung akan mengarah kepada Mendag. Nanti bikin malu Kangmas Jokowi loh, (20/4/2022).


Jakarta - Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Menteri Perdagangan atau Mendag M Lutfi.

Hal itu disampaikan Arief setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardana (IWW) dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO).


"Kangmas Jokowi harus segera copot Mendag Lutfi sebelum penyidikan Kejaksaan Agung akan mengarah kepada Mendag. Nanti bikin malu Kangmas Jokowi loh," ucap Arief kepada JPNN.com, Selasa (19/4) malam.


Politikus Gerindra itu menilai Mendag Lutfi sendiri seharusnya tahu diri dengan segera undur diri sebelum dicopot oleh Presiden Jokowi. "Mendag harus mundur, sangat tidak mungkin mengambil keputusan tanpa persetujuan menteri perdagangan," katanya.


Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, izin ekspor CPO dan minyak goreng di Kemendag melanggar peraturan menteri perdagangan. "Sangat tidak mungkin sutradara berani melanggar peraturan menteri jika menterinya tidak setuju," sambung Arief.


Dalam kasus itu, tersangka perkebunan IWW menerbitkan izin ekspor kepada perusahaan kelapa sawit yang mengakibatkan minyak goreng langka dan mahal harganya di Indonesia. Lalu, tersangka juga mengeluarkan izin ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat.


Selain itu, para tersangka diduga melakukan permufakatan terkait dengan permohonan dan pemberian izin penerbitan ekspor. Antara lain, mendistribusikan CPO tidak sesuai dengan harga dalam negeri. Kemudian, tidak mendistribusikan CPO dan refinebleached, dan deodorized (RBD) palm olein ke dalam negeri sesuai kewajiban yang ada dalam domestic market obligation (DMO), yaitu 20 persen dari total ekspor.


Arief menyatakan, semua tuduhan itu tidak mungkin dilakukan sendiri oleh seorang dirjen tanpa perintah dari pimpinan di atasnya. Apa lagi Jaksa Agung juga tidak ragu-ragu untuk menjerat menterinya jika terlibat.


"Saya mendukung penuh langkah Jaksa Agung membongkar permufakatan jahat yang terjadi di Kemendag," ucap Arief Poyuono. (dw/*)