Duh,... Baru bebas kembali ditangkap KPK -->

Breaking news

Live
Loading...

Duh,... Baru bebas kembali ditangkap KPK

Thursday 18 August 2022

dok. istimewa/ Setelah ditangkap, Ajay menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK (18/8).


Jakarta - Mantan Wali Kota Cimahi, Jawa Barat Ajay M Priatna kembali ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (17/8/2022).


Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan, Ajay ditangkap pada Rabu pagi setelah ia bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.


“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/8/2022) malam.


Ali mengatakan, setelah ditangkap, Ajay menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, Ali belum mengungkapkan alasan penangkapan Ajay.


Ia menyatakan KPK akan mengumumkan informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut.


Langkah KPK Usai Kejagung Usut Kasus Surya Darmadi.


“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK,” tutur Ali.


Sebagai informasi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menyatakan Ajay terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima gratifikasi terkait pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Cimahi.


Majelis Hakim kemudian menjatuhkan vonis 2 tahun penjara.


Dalam perkara tersebut, Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar Komisaris Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda, Hutama Yonathan terkait izin pembangunan gedung. Ajay diduga telah menerima Rp 1,661 miliar.


Selain itu, Ajay juga terseret dalam kasus eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang divonis bersalah karena menerima suap dari pejabat yang sedang berperkara.


Robin disebut menerima suap Rp 505 juta dari Ajay. Sebanyak 425 juta dari uang tersebut diserahkan melalui seorang pengacara sekaligus rekan Robin. (dw/*)