Anies Baswedan deklarasi Capres 2024 disebut dijegal KPK, murni penegakan hukum -->

Breaking news

Live
Loading...

Anies Baswedan deklarasi Capres 2024 disebut dijegal KPK, murni penegakan hukum

Monday 3 October 2022

dok. istimewa/ Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta agar jajarannya menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum deklarasi dari NasDem, (3/10).


Jakarta -- Penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta masih berproses di KPK. Malahan kini muncul isu bila Pimpinan KPK memaksakan pengusutan kasus ini untuk segera berkembang ke penyidikan dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.


Menanggapi hal itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tegas menepisnya. Ali memastikan bila pengusutan perkara di KPK adalah murni penegakan hukum.


"Dalam proses internal KPK, pada setiap penanganan perkara adalah dengan melakukan ekspose atau gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum tersebut. Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum tersebut. Semua peserta ekpose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya sehingga dengan sistem dan proses yang terbuka tersebut, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu saja," ucap Ali dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).


Isu mengenai Pimpinan KPK memaksakan agar Anies segera menjadi tersangka kasus ini muncul dari pemberitaan Tempo. Ketua KPK Firli Bahuri disebut meminta agar jajarannya menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum deklarasi dari NasDem.


"KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut Pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya. Tuduhan-tuduhan yang kontraproduktif ini tentu tidak hanya bergulir kali ini, namun terus ada bahkan sejak awal-awal KPK berdiri dan memulai tugasnya dalam menangani perkara korupsi," ucap Ali.


"KPK juga sangat menyayangkan, proses penanganan perkara Formula E yang telah taat azas dan prosedur hukum ini justru kemudian diseret-seret dalam kepentingan politik oleh pihak-pihak tertentu. Meski begitu, KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan tindak pidana korupsi sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," imbuhnya.


Kendati demikian, Ali memastikan KPK bakal konsisten dan komitmen dalam menangani perkara tersebut sesuai dengan tugas, kewenangan dan peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi kepentingan dan di luar penegakan hukum.


"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum," sebut Ali.


Diberitakan sebelumnya, isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Formula E mencuat. Anies Baswedan memberi respons atas munculnya isu dirinya dipaksakan menjadi tersangka.


Saat hadir di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10), Anies dicecar pertanyaan wartawan tentang lapor Koran Tempo yang menyajikan Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan dugaan kasus Formula E naik penyidikan. Salah seorang anggota Pemuda Pancasila kemudian bertanya kepada Anies.


"Sudah baca Tempo? Bagus," kata salah seorang anggota Pemuda Pancasila saat menghampiri Anies.


"Baru lihat saya," timpal Anies menjawab pertanyaan anggota Pemuda Pancasila tersebut.


Anggota Pemuda Pancasila itu kemudian menyebut laporan Tempo soal pimpinan KPK memaksakan penyidikan Formula E itu mencengangkan. Anies tak banyak memberikan tanggapan.


"Bagus, mencengangkan," kata anggota Pemuda Pancasila.

"Siap-siap," jawab Anies.

Untuk diketahui, Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Anies mengaku senang bisa membantu KPK.


"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).


Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan. Kata Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.


"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ungkapnya. (dw/*)