Tentang Kami -->

Breaking news

Live
Loading...

Media-INVESTIGASI.COM: Tentang Kami

Tentang Kami

Jurnalisme Investigasi, adalah kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit, dan menerbitkan berita yang bersifat investigatif, atau sebuah penelusuran panjang dan mendalam terhadap sebuah kasus yang dianggap memiliki kejanggalan, selain itu, investigasi merupakan penelusuran terhadap kasus yang bersifat rahasiah.

Sebuah kasus dapat diketahui kerahasiaannya apabila penelusuran terhadap kasus tersebut selesai dilakukan, kata jurnalisme investigasi sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu journal dan vestigium.

Journal atau Jurnalis berarti orang yang melakukan kegiatan jurnalistik, dan vestigium yang berarti jejak kaki.
Sumaatmadja Jurnalisme investigasi menghasilkan sebuah karya jurnalistik investigasi yaitu laporan investigasi.

Laporan investigasi sebagai sebuah karya jurnalistik tidak ditentukan oleh besarnya kasus yang dibongkar, melainkan manfaat atau dampak apa yang ditimbulkan setelah kasus tersebut terbongkar.

Penelusuran sebuah topik yang ringan dapat dikatakan produk investigasi yang baik apabila mengungkap fakta bernilai besar bagi khalayak.

Laporan investigasi dalam pelaksanaannya membutuhkan modal yang banyak, terlebih apabila topik yang dipilih bersifat kompleks.

Maka sebelum membuat konsep acuan, perlu ada riset awal, wawancara, dan observasi di lapangan, perencanaan yang matang sangat dibutuhkan agar penelusuran dapat berjalan dengan baik, selain itu penyamaran dan koordinasi terutama bagi jurnalis Portal Berita Indonesia, www.media-investigasi.com harus dilakukan dengan baik.

Dalam hal ini seorang jurnalis juga dituntut untuk memiliki sifat skeptis atau ragu-ragu terhadap setiap fakta yang diperoleh, sehingga fakta tersebut akan terus digali hingga sampai ke akar permasalahan.

Pada intinya, tujuan utama dari jurnalisme investigasi adalah mengungkap kesaksian dan bukti secara fisik dari suatu persoalan yang kontroversial.

Jurnalisme investigasi lebih menekankan pada upaya mengungkap fakta yang sebelumnya tersembunyi dari publik.

Karena itu, proses kerja jurnalis dalam liputan investigasi ini laksana detektif yang mengendus informasi tersembunyi dari banyak sisi dan mengungkapkannya.

Menghadirkan berita dengan sumber informasi terdepan, tidak hanya berita dalam bentuk teks, foto dan video, jurnalisme masyarakat (citizen jurnalisme) pun turut hadir dalam konten portal ini. 

DIDUKUNG
MCI (MEDIA CENTER INDONESIA)
&
AWDI (ASOSIASI WARTAWAN DEMOKRASI INDONESIA)





PT. LAYANAN KOMUNITAS BERSATUONLINE (LKB)

Badan Hukum Akta Notaris : Nomor 1 tahun 2020  
SK. Menteri Hukum & HAM RI
No : AHU-0023373.AH.01.01 tahun 2020
NPWP Nomor : 94.869.888.1-411.000
NIB : 0220000581327



PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.