TPU Utan Kayu Dengan Biaya Tinggi |
Biaya Pemakaman Selangit
Jakarta, Media Investigasi
Sudah menjadi rahasia umum di Taman
Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu Jakarta Timur, biaya pemakaman sangat mahal membuat
keluarga yang berduka kewalahan membayar sewa makam. Tak hayal beberapa
keluargapun yang kena musibah, merasakan kemalangan datang bertubi-tubi yang
tidak dapat dihindarkan.
Karena pihak yang tidak bertangungjawab memetik keuntungan dibalik jasa pemakaman itu. Padahal baru beberapa hari Dinas Pertamanan dan Pemakaman dilantik oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang
Karena pihak yang tidak bertangungjawab memetik keuntungan dibalik jasa pemakaman itu. Padahal baru beberapa hari Dinas Pertamanan dan Pemakaman dilantik oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, yang
diharapkan bisa mengatasi mafia seperti
itu.
Lilly orang tua almarhum misalnya yang mengalaminya baru-baru ini. Mereka dengan terang-terangan berani memasang tarif Rp 2.700.000,-, namun keluarga duka merasa keberatan tetapi apa mau dikata pemakaman tidak bisa ditunda.Tawar menawar pun tak terelakan bak pedagang pasar tradisional, transaksi jasa kubur berjalan singkatnya dengan harga menjadi Rp 2.400.000,- . Keluarga duka sangat diberatkan karena biaya itu diluar aturan main.
"Mahal sekali biaya sampai segitu, tolong bantu tanyakan kepada pegawai Dinas pemakaman nanti kalau sudah datang kekantor," Keluh Lilly dengan sangat kesal dan kecewa.
Sementara itu, Adik Perempuan dari Almarhum (M Rommy) yang bernama Ema juga merasa kecewa seharusnya pelayanan pemakaman harus transparan agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh oknum mafia pemakaman.
" Memang harganya segitu ya ? .Coba di tanyakan kembali ke pihak Dinas disana ," Cetus Ema dengan nada sinis.
Berbeda dengan keterangan Staf Dinas pemakaman di lokasi kantor TPU Utan Kayu. Seorang Ibu petugas Dinas yang tidak melengkapi tanda pengenal tersebut menjelaskan oleh pihak pewarta tentang perihal biaya pemakaman adalah senilai Rp 80.000,-.Nominal biaya itu diutarakan karena keterbatasan lahan pemakaman.
Dia juga mengatakan disini tidak ada lahan untuk pemakaman baru kecuali tumpang atau pemakaman di satukan dalam satu lubang yang sama yaitu pemakaman masih bersifat keluarga yang telah meninggal sudah lama.
"Biaya sewa Rp 80.000,- .Disini tidak ada lagi untuk makam baru kecuali tumpang ," Singkatnya .
Anehnya di dalam kantor TPU tersebut banyak pegawai yang tidak memilik seragam Dinas alias berpakaian bebas. Petugas Dinas tanpa tanda pengenal tersebut menyarankan, untuk biaya lain-lainnya bisa menghubungi pihak buruh makam bila ingin dibantu. Sangat di sesalkan Dia tidak menyebutkan rincian harga. Ajang bisnis ilegal ini diperkirakan kerap terjadi dilokasi pemakaman. ( Didi wj )
Lilly orang tua almarhum misalnya yang mengalaminya baru-baru ini. Mereka dengan terang-terangan berani memasang tarif Rp 2.700.000,-, namun keluarga duka merasa keberatan tetapi apa mau dikata pemakaman tidak bisa ditunda.Tawar menawar pun tak terelakan bak pedagang pasar tradisional, transaksi jasa kubur berjalan singkatnya dengan harga menjadi Rp 2.400.000,- . Keluarga duka sangat diberatkan karena biaya itu diluar aturan main.
"Mahal sekali biaya sampai segitu, tolong bantu tanyakan kepada pegawai Dinas pemakaman nanti kalau sudah datang kekantor," Keluh Lilly dengan sangat kesal dan kecewa.
Sementara itu, Adik Perempuan dari Almarhum (M Rommy) yang bernama Ema juga merasa kecewa seharusnya pelayanan pemakaman harus transparan agar masyarakat tidak dimanfaatkan oleh oknum mafia pemakaman.
" Memang harganya segitu ya ? .Coba di tanyakan kembali ke pihak Dinas disana ," Cetus Ema dengan nada sinis.
Berbeda dengan keterangan Staf Dinas pemakaman di lokasi kantor TPU Utan Kayu. Seorang Ibu petugas Dinas yang tidak melengkapi tanda pengenal tersebut menjelaskan oleh pihak pewarta tentang perihal biaya pemakaman adalah senilai Rp 80.000,-.Nominal biaya itu diutarakan karena keterbatasan lahan pemakaman.
Dia juga mengatakan disini tidak ada lahan untuk pemakaman baru kecuali tumpang atau pemakaman di satukan dalam satu lubang yang sama yaitu pemakaman masih bersifat keluarga yang telah meninggal sudah lama.
"Biaya sewa Rp 80.000,- .Disini tidak ada lagi untuk makam baru kecuali tumpang ," Singkatnya .
Anehnya di dalam kantor TPU tersebut banyak pegawai yang tidak memilik seragam Dinas alias berpakaian bebas. Petugas Dinas tanpa tanda pengenal tersebut menyarankan, untuk biaya lain-lainnya bisa menghubungi pihak buruh makam bila ingin dibantu. Sangat di sesalkan Dia tidak menyebutkan rincian harga. Ajang bisnis ilegal ini diperkirakan kerap terjadi dilokasi pemakaman. ( Didi wj )