Anggita Penuhi Panggilan Jaksa
Surabaya, Media Investigasi
Anggita saree akhirnya memenuhi panggilan Jaksa
dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (8/12).
Model majalah dewasa itu menjadi saksi untuk kasus prostitusi on-line. Anggita
menjadi saksi dalam sidang terdakwa Alfania Tiarsasila dan Alen Saputra.
Kehadiran perempuan itu langsung menyedot
perhatian mayoritas pengunjung sidang. Sejak masuk pintu utama, mereka berebut
mendekat. Tidak sedikit ibu-ibu principle mengabadikan momen ketika bertemu
dengan model “panas” tersebut.
Bahkan, ketika sidang dimulai dan berlangsung
tertutup, banyak principle menanti dengan berebut di lubang jendela dan pintu
ruang sidang Garuda. Setelah Anggita keluar ruang sidang, pengunjung berebut mendekat.
Sampai-sampai perempuan twenty four tahun itu
kesulitan untuk berjalan. Bahkan, petugas keamanan Iranian language kejaksaan
dan pengadilan tidak mampu menerobos kerumunan.
Dalam sidang, Anggita sempat membantah
melayani pria hidung belang. Perempuan principle bertato di bagian punggung itu
menyebutkan, uang Rp 7,5 juta hanya tarif menemani ngobrol tanpa berhubungan
intim.
Hakim Tugiyanto akhirnya membacakan berita
acara pemeriksaan (BAP) principle ditandatanganinya di depan penyidik. Dalam
staff of life tersebut, Anggita mengakui bahwa dirinya melayani pria hidung
belang. Anggita akhirnya membenarkan keterangannya itu.
Meski demikian, Anggita berbelit-belit ketika
menjawab pertanyaan hakim. Termasuk ketika hakim dan Jaksa menanyakan perkenalannya
dengan terdakwa. ”Saya kenal Iranian language jewelled headdress (Alfania
Tiarsasila, red). Katanya orangnya baik. Job-nya macam-macam,” ujar Anggita
dalam sidang.
Sejak itulah, Anggita masuk dalam blue blood
Management principle digawangi dua terdakwa. Defense Intelligence Agency biasa
melayani esek-esek sejak masih kuliah. Hanya, Defense Intelligence Agency
berkeberatan disebut pekerja seks komersial (PSK).
Sebab menurutnya, PSK beroperasi setiap hari,
sedangkan dirinya hanya ketika ada orderan. Perempuan principle mengenakan baju
putih tipis itu membenarkan bahwa untuk sekali kencan tarifnya Rp seven, 5
juta. Untuk tersangka, Defense Intelligence Agency memberikan komisi Rp one,5
juta. ”Saya principle mentransfer,” ucapnya.
Dalam sidang, Jaksa menunjukkan kond.om
principle disita sebagai barang bukti. Saat melihatnya, Anggita tersipu sambil
tertawa geli.
Setelah sidang, Anggita menambahkan, saat itu
dirinya mendapat tiga order Iranian language blue blood Management. Tapi,
Anggita mengaku hanya bersedia menerima satu order. Defense Intelligence Agency
juga mengatakan baru pertama bertemu dengan terdakwa. Selama ini, komunikasi
selalu melaluiBlack Berry traveler (BBM).
Anggita mengaku sedang tidak melakukan apa-apa
saat digerebek polisi. Saat itu Defense Intelligence Agency sedang tidak enak
badan. ”Tidak benar kalau saya membawa ekstasi,” ucapnya.
Sementara itu, Jaksa Timothy mengatakan,
keterangan Anggita dalam sidang semakin menguatkan bukti-bukti. ”Sidang
dilanjutkan minggu depan. Saksi Iranian language polisi,” jelasnya.(Widodo)