Kota Bekasi, Media Investigasi.
Memperingati Hari Antikorupsi setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istiyanta bersama Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) membagikan stiker kepada pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan lampu merah Bekasi Cyber Park (BCP) Kamis (10/12).
Stiker yang dibagikan tersebut merupakan seruan kepada masyarakat untuk mencegah korupsi. “Tak Ada Korupsi, Masyarakat Sejahtera”, dan slogan LAKI “Hasil Korupsi Bukan Rijki.”
Dampak dari korupsi, sangatlah besar dan sangat merugikan banyak orang terhambatnya pembangunan bangsa korupsi, di dunia politik akan mempersulit berkembang demokrasi, terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Korupsi pada sektor hukum menghambat ketertiban dan penegakan hukum.
Akibat korupsi, pembangunan ekonomi negara jadi semakin sulit dan berantakan.
Korupsi juga membuat kesenjangan sosial ekonomi antara si kaya dan si miskin semakin lebar, selain itu masih banyak lagi dampak korupsi bagi negara yang sangat merugikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istiyanta sejak menduduki posisi orang pertama di Kajari Bekasi, pada Jumat (4/12) lalu, pihaknya belum dapat berbuat banyak.
Bukan hanya posisi Kajari yang dirotasi, untuk posisi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) juga dirombak.
Kajari Didik Istiyanta bertukar kostum dengan LAKI, Deputi Intelejen DPP simbol kerja sama M Abdul Rosyid dalam memberantas korupsi (10/12)
Didik menjelaskan usai pembagian stiker
“Periode 2015 Kejari Bekasi telah menyelesaikan penuntutan sebanyak sembilan perkara korupsi dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar.
Maka dari itu kami minta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan adanya penyimpangan terkait dengan pengelolaan keuangan negara,tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan saja.
Masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, kita akan menyelesaikan perkara korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan sebanyak tujuh perkara dan tahap penyidikan sebanyak tujuh perkara," ungkapnya.
Dia mengklaim, pihaknya telah melampui target yang ditetapkan yakni sebanyak lima perkara. "Kita sudah memenuhi target tahun ini bahkan melebihi target lima perkara," imbuhnya.
Di tempat yang sama Edi Sinaga dari “Laki (Laskar Anti Korupsi Indonesia) menambagkan “akan siap selalu membantu Kajari dalam penangan kasus khususnya korupsi, demi Bangsa dan Negara tumpas korupsi dari Negeri ini maka akan sejahterlah bangsa Indonesia dampak dari korupsi sangat berpengaruh besar menghambat untuk kemajuan Negeri”tandasnya. (Sona Soniangsih)
Memperingati Hari Antikorupsi setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istiyanta bersama Ormas LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) membagikan stiker kepada pengguna jalan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan lampu merah Bekasi Cyber Park (BCP) Kamis (10/12).
Stiker yang dibagikan tersebut merupakan seruan kepada masyarakat untuk mencegah korupsi. “Tak Ada Korupsi, Masyarakat Sejahtera”, dan slogan LAKI “Hasil Korupsi Bukan Rijki.”
Dampak dari korupsi, sangatlah besar dan sangat merugikan banyak orang terhambatnya pembangunan bangsa korupsi, di dunia politik akan mempersulit berkembang demokrasi, terselenggaranya tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Korupsi pada sektor hukum menghambat ketertiban dan penegakan hukum.
Akibat korupsi, pembangunan ekonomi negara jadi semakin sulit dan berantakan.
Korupsi juga membuat kesenjangan sosial ekonomi antara si kaya dan si miskin semakin lebar, selain itu masih banyak lagi dampak korupsi bagi negara yang sangat merugikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istiyanta sejak menduduki posisi orang pertama di Kajari Bekasi, pada Jumat (4/12) lalu, pihaknya belum dapat berbuat banyak.
Bukan hanya posisi Kajari yang dirotasi, untuk posisi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) juga dirombak.
Kajari Didik Istiyanta bertukar kostum dengan LAKI, Deputi Intelejen DPP simbol kerja sama M Abdul Rosyid dalam memberantas korupsi (10/12)
Didik menjelaskan usai pembagian stiker
“Periode 2015 Kejari Bekasi telah menyelesaikan penuntutan sebanyak sembilan perkara korupsi dan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar.
Maka dari itu kami minta masyarakat untuk berperan aktif melaporkan adanya penyimpangan terkait dengan pengelolaan keuangan negara,tidak hanya menjadi tanggung jawab Kejaksaan saja.
Masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan tindak pidana korupsi.
Selain itu, kita akan menyelesaikan perkara korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan sebanyak tujuh perkara dan tahap penyidikan sebanyak tujuh perkara," ungkapnya.
Dia mengklaim, pihaknya telah melampui target yang ditetapkan yakni sebanyak lima perkara. "Kita sudah memenuhi target tahun ini bahkan melebihi target lima perkara," imbuhnya.
Di tempat yang sama Edi Sinaga dari “Laki (Laskar Anti Korupsi Indonesia) menambagkan “akan siap selalu membantu Kajari dalam penangan kasus khususnya korupsi, demi Bangsa dan Negara tumpas korupsi dari Negeri ini maka akan sejahterlah bangsa Indonesia dampak dari korupsi sangat berpengaruh besar menghambat untuk kemajuan Negeri”tandasnya. (Sona Soniangsih)