Jakarta, Media Investigasi
Berdasarkan instruksi dari Presiden
Joko Widodo, dan meningkatkan kinerja serta menghendaki pertumbuhan ekonomi
yang lebih baik, dilakukan Penandatanganan kontrak kolektif antara para Pejabat
Pembuat Komitmen (PPK) Satker TNI Angkatan Laut yang diadakan di Denma Mabesal,
Cilangkap, Jakarta, Kamis (7/1/2016).
Penandatanganan tersebut dilakukan
dengan para mitra penyedia barang dan jasa yang terdiri dari 154 kontrak dengan
total nilai Rp 1,19 triliun.
Jumlah tersebut meliputi kontrak
alutsista senilai Rp 902,9 miliyar, sarana prasarana senilai Rp 167,8 miliyar
dan perlengkapan personel senilai Rp 121,6 miliyar. Sebelumnya juga telah
dilaksanakan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 70 tentang
pengadaan barang dan jasa.
Dalam konpersnya Kepala Staf
Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P kepada media
mengatakan, bahwa pengadaan barang dan jasa itu kebutuhan ada di user. Proses
tentang perencanaan juga telah dibukukan, dan sudah menjadi kegiatan, bahkan
sebelum kontrak itu ada, sebelumnya sudah ada acuan.
"Kita jangan sampai salah mitra
setelah sudah membayar segala macam tidak berlanjut. Tetap kita memberikan
segala apa yang diperlukan. Dan uang negara harus dipertanggungjawabkan, sesuai
dengan mekanisme yang ada," terang Ade Supandi.
Penandatanganan kontrak dihadiri
oleh Dirjen Renhan Kemhan Asrenum Panglima TNI Ses Itjen Kemhan, Kabaranahan
Kemhan, Kapusku Kemhan, Irben Itjen TNI, Pejabat Utama Mabesal, Para
Pangkotama, dan Para Mitra Penyedia Barang dan Jasa. (Karmila)