Narkoba Harus Diberi Tuntutan Hukuman Maksimal -->

Breaking news

Live
Loading...

Narkoba Harus Diberi Tuntutan Hukuman Maksimal

Wednesday 13 January 2016

       
               Narkoba Harus Diberi Tuntutan Hukuman Maksimal

Soppeng, Media Investigasi

Sejumlah daerah di Indonesia menjadi lemah dalam pemberantasan narkoba, karena kurang tegas dalam penindakan dan kurang mempertimbangkan rasa keadilan di masyarakat. Lain halnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Watansoppeng, Tri Ari Mulyanto mengatakan bahwa untuk kasus narkoba dirinya selalu memberikan tuntutan hukuman tertinggi.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk dan komitmen untuk memerangi penyalahgunaan obat terlarang. Apalagi kata dia, para pelaku baik itu pemakai maupun pengedar masih tergolong usia produktif yakni usia 21-45 tahun.
“Para pelaku narkoba yang ditangani kejaksaan semuanya usia produktif, olehnya itu selalu diberikaan tuntutan hukuman maksimal,” kata Tri Ari Mulyanto kepada sejumlah wartawan di kantornya.
Bahkan pihaknya mengakui bahwa diantara kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan dalam penuntutan Soppeng paling tinggi ancaman hukumannya.
“Makanya kalau tidak mau dituntut tinggi hukumannya ya jangan coba-coba masuk, di Soppeng,” tegas Kejari sejak awal serius menangani deretan kasus narkoba.

Untuk tahun 2015 beber Kajari, kasus Narkoba yang masuk ke Kejaksaan meningkat hingga 50 Persen dari tahun sebelumnya.(Bur)