Sejumlah Kades/Lurah Tidak Setor Pajak
Bulukumba, Media Investigasi
Pajak terutang, PBB Kab. Bulukumba
hingga akhir tahun 2015 kemarin, telah capai angka Rp 3,08 miliar lebih.
Besaran dana itu merupakan sisa tagihan yang tak terealisasi sesuai
target yang ditetapkan Pemkab Bulukumba.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah ( DPKD) Bulukumba, Drs A.Mappiwali, Msi mengatakan hal itu, kepada awak media, Kamis (7/1) lalu di kantornya. Menurut dia, utang PBB ini, hampir semua terjadi pada seluruh desa dan kelurahan yang ada diwilayah Kab. Bulukumba.
Andi Mappi mengatakan, Tahun 2015 PBB ditargetkan sebesar Rp. 12.348.661.843 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp 9.260.000.000. Jadi ada selisih senilai Rp 3.08 miliar pajak PBB yang belum terbayar. Tidak tercapainya target itu, kata Mappi disebabkan beberapa faktor, seperti obyek pajak yang sudah tidak ada karena wajib pajak tidak ada di tempat, menyebabkan tidak dapat tertagih.
Selanjutnya, kata Mappi, ada sejumlah Kepala desa, tidak menyetor dana pajak hasil tagihan kolektor. " Ini hal yang sementara kita cari dan akan memanggil kepala desa dan lurah, dalam sebuah forum untuk bersama membahas tentang upaya maksimalisasi penagihan pajak PBB dan telah kita lakukan, kemarin di Aula Kantor Bappeda Bulukumba, " jelasnya.
Masih besarnya tunggakan PBB itu, pihak DPKD akan terus melakukan pengawasan, dan berupaya menarik dana masuk ke kas daerah. Karenanya, bagi pemerintah desa dan kelurahan diminta peran sertanya untuk sama mengawal uang rakyat, yang peruntukannya untuk pembangunan daerah juga," terang Mappi . Ke depannya kata Kadis Mappi akan dilakukan verifikasi obyek pajak secara rinci dan terencana. Di hadapan kepala desa dan Lurah, Mappi mewanti- wanti agar tidak main main, bila terbukti ada penyelewengan pajak, pihaknya akan memproses hukum," ancamnya secara serius.
Sementara itu, Kantor Inspektorat Kabupaten yang dikonfirmasi, soal ada tidaknya temuan untuk Kades dan Lurah melakukan penyelewengan pajak. Melalui Sekretaris Inspektorat,A.Nuryanto Rauf, mengaku belum melakukan pemeriksaan kepada aparat desa.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah ( DPKD) Bulukumba, Drs A.Mappiwali, Msi mengatakan hal itu, kepada awak media, Kamis (7/1) lalu di kantornya. Menurut dia, utang PBB ini, hampir semua terjadi pada seluruh desa dan kelurahan yang ada diwilayah Kab. Bulukumba.
Andi Mappi mengatakan, Tahun 2015 PBB ditargetkan sebesar Rp. 12.348.661.843 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp 9.260.000.000. Jadi ada selisih senilai Rp 3.08 miliar pajak PBB yang belum terbayar. Tidak tercapainya target itu, kata Mappi disebabkan beberapa faktor, seperti obyek pajak yang sudah tidak ada karena wajib pajak tidak ada di tempat, menyebabkan tidak dapat tertagih.
Selanjutnya, kata Mappi, ada sejumlah Kepala desa, tidak menyetor dana pajak hasil tagihan kolektor. " Ini hal yang sementara kita cari dan akan memanggil kepala desa dan lurah, dalam sebuah forum untuk bersama membahas tentang upaya maksimalisasi penagihan pajak PBB dan telah kita lakukan, kemarin di Aula Kantor Bappeda Bulukumba, " jelasnya.
Masih besarnya tunggakan PBB itu, pihak DPKD akan terus melakukan pengawasan, dan berupaya menarik dana masuk ke kas daerah. Karenanya, bagi pemerintah desa dan kelurahan diminta peran sertanya untuk sama mengawal uang rakyat, yang peruntukannya untuk pembangunan daerah juga," terang Mappi . Ke depannya kata Kadis Mappi akan dilakukan verifikasi obyek pajak secara rinci dan terencana. Di hadapan kepala desa dan Lurah, Mappi mewanti- wanti agar tidak main main, bila terbukti ada penyelewengan pajak, pihaknya akan memproses hukum," ancamnya secara serius.
Sementara itu, Kantor Inspektorat Kabupaten yang dikonfirmasi, soal ada tidaknya temuan untuk Kades dan Lurah melakukan penyelewengan pajak. Melalui Sekretaris Inspektorat,A.Nuryanto Rauf, mengaku belum melakukan pemeriksaan kepada aparat desa.
"Kita masih menunggu instruksi
pimpinan, Jadi belum kita lakukan itu," ujarnya.
Meski katanya, bila sudah ada pemeriksaan dan terbukti ada penyelewengan, atau indikasi korupsi maka itu rana proses hukum polisi. Kita tunggu hasil perkembangan dan perintah instruktur pimpinan," ujar Nuryanto. Memang, sebelumnya ada rumor yang menyebutkan ada sejumlah Kepala Desa dan Lurah yang ditengarai melakukan penyelewengan dana pajak PBB yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.
Adanya klarifikasi Pihak DPKD, mengancam sejumlah kades seperti Kades Bontobaji, Kec. Kajang, yang diduga bermasalah pajak PBB senilai Rp 29 juta. Namun hal itu, telah dibantah oleh Kades bersangkutan. Menurut Kades Ahmad Asbal, PBB yang ada dan ditangani, memang tidak tertagih semua di diobyek pajak , katanya." Silahkan tanyaki semua kolektorku, Saya tidak gunakan dana PBB warga hasil tagihan. Itu tuduhan pihak DPKD.
"Yang pasti dan benar, memang banyak masyarakat belum bayar PBB nya. Banyak warga, telah meninggalkan rumahnya, pergi merantau, Saya sendiri sudah capekma mentalangi PBB itu," bantah sang Kades Bontobaji seperti dikutip diharian Lokal Bulukumba. Memang diperlukan klarifikasi akurat. (N.A. Rauf)
Meski katanya, bila sudah ada pemeriksaan dan terbukti ada penyelewengan, atau indikasi korupsi maka itu rana proses hukum polisi. Kita tunggu hasil perkembangan dan perintah instruktur pimpinan," ujar Nuryanto. Memang, sebelumnya ada rumor yang menyebutkan ada sejumlah Kepala Desa dan Lurah yang ditengarai melakukan penyelewengan dana pajak PBB yang nilainya hingga ratusan juta rupiah.
Adanya klarifikasi Pihak DPKD, mengancam sejumlah kades seperti Kades Bontobaji, Kec. Kajang, yang diduga bermasalah pajak PBB senilai Rp 29 juta. Namun hal itu, telah dibantah oleh Kades bersangkutan. Menurut Kades Ahmad Asbal, PBB yang ada dan ditangani, memang tidak tertagih semua di diobyek pajak , katanya." Silahkan tanyaki semua kolektorku, Saya tidak gunakan dana PBB warga hasil tagihan. Itu tuduhan pihak DPKD.
"Yang pasti dan benar, memang banyak masyarakat belum bayar PBB nya. Banyak warga, telah meninggalkan rumahnya, pergi merantau, Saya sendiri sudah capekma mentalangi PBB itu," bantah sang Kades Bontobaji seperti dikutip diharian Lokal Bulukumba. Memang diperlukan klarifikasi akurat. (N.A. Rauf)