Justisi Kependudukan Di Lamandau
Karena perlu persiapan yang lebih mendalam, sementara hanya pemberitahuan kepada masyarakat, baik lewat secara lisan antar anggota masyarakat, maupun via panpel atau spanduk.
“Tidak diketahui kapan tanggal waktu yang kami tentukan. Hanya pemberitahuan secara umum, gelobal kalau ada justisi kependudukan di Kabupaten Lamandau, segera terlaksana,” ujar Sudarlin, S.Pd, Kabid Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (9/11).
Lebih lanjut Sudarlin jelaskan, razia KTP ini untuk menertibkan administrasi kependudukan warga Kabupaten Lamandau, sesuai dengan Perda, No. 21 Tahun 2015. Agar ke depannya bisa tertib administrasi kependudukan di Lamandau.
“Dalam pelaksanaan razia nantinya ini, sudah disesuaikan dengan jadwal instansi terkait. Kegiatan ini tetap mengedepankan kerja persuasif, tidak ada penindakan, sehingga warga memiliki kesempatan untuk mengurus KTP nya masing-masing,” ujarnya.
Penulis: Sahwandi
Editor: Rosyid