"Yang menurutnya telah menjadi korban penipuan oleh seorang yang mengaku sebagai pimpinan redaksi yang membawahi beberapa media online dan cetak",hal ini diketahui saat dirinya Juaini-(red) menghubungi awak media ini.
Juaini, membeberkan dirinya diduga menjadi korban penipuan oleh seorang pimpinannya sendiri yang bernama Hadi Suprapto SH ternyata orang tersebut memiliki nama lain yaitu Thoriq Aziz SE.
"Dengan kejadian ini Juaini merasa dirinya telah ditipu maka iyapun mengambil langkah hukum, melaporkan modus operandi Hadi alias Thoriq di wilayah hukum POLRES Lampung Utara Dengan Nomor: LP/1035/B-1/IX/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Sementara kerugian korban juani-red berupa uang Rp 37.000.0000 yang saat itu diminta oleh terlapor Hadi alias Thoriq dalam perjanjian pembentukan organisasi media WARTAWAN SINERGY GRUOP dan menawarkan Islamic Excspo, Juani red diminta sebagai panitia penyelenggara saat itu dengan tawaran pagu anggaran Rp. 260.000.000 (dua ratus enam puluh juta) terlaporpun menawarkan PT Jamu Ayam Jago sebagai pelopor atau pendukung adanya Islamic Excspo dengan adanya demikian hingga Juaini Transfer Uang Kepada Pelapor"urainya juaini.
"Dengan iming-iming terlapor,WARTAWAN tak perlu berteriak dan mondar-mandir bagaikan pengemis, dengan adanya bergabung akan mendapat gajih dengan sendirinya,'kata si terlapor" ungkap Juaini.
"Dengan upaya rayuan terlapor hingga korban merasa tertarik dan ingin menanamkan modal ( Saham) sebagai dengan penuh kesadaran tampa ada keraguan sedikitpun, selang beberapa hari kemudian Handphone (HP) milik Hadi alias Thoriq tidak aktif lagi seterusnya Juaini ingin mencari tau sebab kenapa HP pimpinannya tak aktif lagi,"kata Juaini.
Baca juga : Iwan Fals, Yaaah Jangan Dong Saya Gak Ngerti
"Akhirnya secara singkat orang tersebut yang mengaku Hadi Suprapto SH Di Duga Penipu Ulung Yang Mempunyai Jaringan Luas. Menjual nama perusahaan ternama dan pejabat negara agar iya dapat mempengaruhi korban-korbanya menanamkan modal kepada perusahaan penyedia barang dan jasa yang seakan diakui miliknya,"bebernya Juaini.
Juaini-red" yang diduga menjadi korban penipuan meminta aparatur penegak hukum, Kepolisian Republik Indonesia Khususnya POLRES Lampung Utara dirinya Juaini meminta pihak Polres Dapat Menetapkan Status Hadi Suprapto SH Atau Thoriq Aziz SE termasuk Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)"pintanya juaini.(Tim/red).