Apabila status yang disampaikan akun facebook Asep Budi Kusnadinata benar, terkait Rusunnawa tersebut yang belum diserahterimakan dari Kementerian PUPR ke Pemda Purwakarta ini akan menjadi pertanyaan masyarakat Purwakarta.
"Menurut pandangan saya jika informasi yang disampaikan akun Asep Budi Kusnadinata dalam statusnya di facebook itu benar, ini sungguh sangat menghawatirkan. Kenapa dibilang menghawatirkan karena potensi ilegal bagi para pengurusnya sangat besar" ungkapnya.
Baca juga : Akhirnya Tersangka Penganiayaan Istri Wartawan Bosek Rabu Disidangkan
"Maka akan timbul pertanyaan dari masyarakat yang nantinya akan kami sampaikan ke Dinas UPTD kabupaten Purwakarta atas dasar apa Pemda Purwakarta membentuk UPTD Rusunnawa tersebut. Dan pendapatan yang dihasilkan atas pengelolaan rusunnawa tersebut oleh siapa dan dikemanakan?" imbuh Dede.