Melawi Kalbar, (MI)- Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi beberapa hari lalu kembali mengamankan seorang laki laki yang diduga hendak melakukan Transaksi Narkoba Janis Sabu Sabu, 24/1/19.
Berawal Dari impormasi masyarakat, Bahwa akan ada nya transaksi Narkoba Di seputaran Warkop samping Café Ananda di Desa Sidomulya Kecamatan Nanga Pinoh, dari impormasi tersebut personil sat Narkotika Polres Malawi pun lansung meluncur dan melakukan monitoring serta pengintaian di seputaran area warkop dan Café di maksud, ungkap Kasat Narkoba Polres Melawi AKP Dedi f Siregar di Kantornya pada selasa 29/1/19.
Di jelaskan Kasat , Sekira jam 17.ooWib,di area tersebut terlihat seseorang dengan gerak gerik yang mencurigakan,tak menunggu lama, anggota Sat Narkoba langsung menghampiri orang tersebut,menanyakan identitas dan melakukan pemeiksaan Serta geledah badan, dan menemukan 2 paket kantong plastik klip trasparan berisi benda yang di duga Narkotika janis sabu-abu yang disimpan di dalam bungkus Rokok Esse selain itu, polisi juga mengamankan Satu 1 unit Hp merk oppo warna putih, Dan selanjut Tersangka S, beserta barang bukti di Bahwa ke polres Malawi untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara Tersangka diketahui berinisial S,bin Bujang karya, laki laki, lahir di Sekadau, 1991,pekerjaan Swasta, beralamat di Desa Kenyabur Baru,Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, selanjut nya Tersangka beserta barang Bukit saat ini telah di amankan di polres Melawi guna pemeiksaan lebih lanjut ungkap AKP Dedi. (Frans somil/JH)