Tidak Bisa Move On, Aniaya Mantan Pake Senapan Angin -->

Breaking news

Live
Loading...

Tidak Bisa Move On, Aniaya Mantan Pake Senapan Angin

Tuesday 13 August 2019


Jakarta, (MI)- Kejadian Di Duren Sawit, Jakarta Timur, seorang pria menganiaya mantan pacar dan kekasih barunya dengan senjata angin dan batu karena dibakar api cemburu, Selasa (13/08).

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo, menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di RT 001/11 Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jaktim, Minggu (11/8) .

Awal mulanya pelaku Eki Yunianto (27) adalah mantan kekasih korban Widya Lestari (22) tetapi sudah putus. Namun pelaku masih ada rasa cemburu dengan korban, ucap Kombes Ady Wibowo, dalam keterangan tertulis.

Atas dasar cemburu tersebut, Eki bermaksud menantang pacar baru Widya bernama Ramli Abdul Muis untuk bertemu. Mula-mula Eki menjemput Widya di tempat kerjanya Mal Pondok Gede ke lokasi pertemuan.

Sampai di TKP, pelaku menghubungi korban M. Ramli Abdul Muis dengan menggunakan HP milik korban (Widya) dengan maksud untuk membuat perhitungan, terang Kapolres.

Setelah Ramli sampai di TKP, langsung terjadi keributan. Ramli lalu mengajak untuk duduk dulu, namun pelaku tidak terima dan langsung emosi memukul kepala Ramli dengan senapan angin yang dibawa.

Bersamaan dengan itu, senjata yang digunakan untuk memukul korban mengeluarkan peluru dan mengenai perut korban (Widya), ujar Kapolres.

Setelah peluru mengenai Widya, pelaku langsung mengisi peluru kembali namun oleh Ramli direbut dan pelaku langsung menembakkan senjatanya mengenai kaki Ramli.

Senjata akhirnya berhasil direbut dan dibuang. Namun pelaku mengambil batu dan memukulkan ke arah Ramli hingga bagian jidat.

Bersamaan dengan itu anggota Buser sedang melakukan observasi di sekitar TKP, melihat adanya keributan kemudian langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti ke komando dan membawa korban ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, tuturnya Kombes Ady.

Dari peristiwa itu, polisi mengamankan barang bukti senjata angin, batu, dan peluru mimis 65 butir. Kasus ini sudah ditangani Polres Jaktim. *