Sumatera Utara, (MI) - Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyebutkan aksi seribuan mahasiswa di gedung DPRD Sumut yang berakhir ricuh pada Selasa (24/9/2019) ditunggangi oleh DPO kasus teroris. Pelaku juga sudah diamankan bersama para mahasiswa lainnya. "Penelusuran dari tim, bahwa kegiatan penyampaian pendapat dari elemen mahasiswa tadi ditunggangi salah satu DPO kasus teror. Inisial RSL. Dan saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirimkan ke Densus 88 Mabes Polri," ucap Kapoldasu Irjen Agus Andrianto di Makodim, malam tadi.
Agus sendiri belum secara gamblang menjelaskan motif RSL menunggangi aksi itu. Namun dia menjelaskan jika aksi mahasiswa itu untuk menyampaikan pendapat. Kegiatan menyampaikan pendapat itu kata Agus dijamin Undang-undang. "Cuma hati hati-hati. Selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak -pihak yang kepentingannya kita tidak tahu. Oleh karena itu hati-hati. Rawan disusupi.,"bebernya.
Kapolda Sumut juga menyampaikan sejauh ini total ada 53 orang yang diamankan terkait aksi ricuh itu. "Untuk mahasiswa kita lihat keterlibatan nya,"tukas Kapolda Sumut.