“Total penindakan tilang ganjil genap selama 24 hari di satuan wilayah sebanyak 9.889 kendaraan ditilang sedangkan yang ditilang oleh Polda Metro sebanyak 4.959,” ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, dalam keteranganya, Jumat (11/10/2019).
Jakarta, (MI) – Perluasan sistem ganjil genap (gage) di wilayah DKI Jakarta telah berlangsung 24 hari. Data yang dihimpun oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunjukkan, sebanyak 14.848 kendaraan terjaring sistem perluasan gage tersebut.
“Total penindakan tilang ganjil genap selama 24 hari di satuan wilayah sebanyak 9.889 kendaraan ditilang sedangkan yang ditilang oleh Polda Metro sebanyak 4.959,” ujar Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, dalam keteranganya, Jumat (11/10/2019).
AKBP Nasir mengungkapkan, titik pelanggaran terbanyak terjadi di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, dan Jalan Budi Mulia serta Jalan Bintang Mas, Jakarta Utara.
“Pelanggar terbanyak di Jalan Fatmawati Jakarta Selatan tercatat sebanyak 1.304 pelanggar ditilang. Di Jakarta Utara tepatnya di Jalan Budi Mulia Jakut tercatat 1.269 pelanggar dan Jalan Bintang Mas Jakut sebanyak 1.158,” terang Nasir.
Namun untuk titik-titik ruas jalan lainnya, pelanggaran yang terjadi masih di angka ratusan. Adapun titik ruas jalan paling sedikit pelanggarannya berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
“Jumlah pelanggar terkecil di depan Hotel Crown sebanyak 10 pelanggar dan di Jalan Pintu Air Kali Besar sebanyak 81 pelanggar,” pungkas AKBP Nasir.
Untuk diketahui, pemberlakuan sistem ganjil genap ini diperluas dari 9 ruas jalan menjadi 25 ruas jalan. Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 sampai Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Ray
24. Jalan Senen Raya
25. Jalan Gunung Sahari.