Lampung Utara, (MI) - DPRD Kabupaten Lampung Utara kembali menggelar Sidang Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Dokumen Perencanaan Tahun 2019- 2024. Sidang tersebut digelar pada hari senin malam diruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten setempat, (30/9/2019).
Rapat Paripurna tersebut di Pimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Lampung Utara, Rendy Apriansyah didampingi oleh Wakil Ketua Nurdin Habim dan dihadiri Wakil Bupati Lampura, Hi. Budi Utomo, Forkorpimda, OPD dan 34 Anggota Dewan setempat.
Bupati Lampura, Hi.Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.MH, yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, Hi.Budi Utomo, SE.MM, mengungkapkan,” kegiatan rapat Paripurna kali ini, merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024. “Alhamdulillah, pada hari ini Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah telah selesai kita laksanakan,” ujar Budi Utomo
Untuk itu perkenankan saya, sambung, Wabup Lampura atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Lampung Utara menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampura, yang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024.
“Kami berharap, tentunya Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Lampung Utara Tahun 2019-2024 yang telah kita setujui bersama ini dapat dengan segera mungkin ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sehingga Visi, Misi, tujuan, sasaran, arah Kebijakan dan Program Pembangunan yang telah ditetapkan, dapat diimplementasikan secara efektif dan efisien dalam Pelaksanaan Percepatan Pembangunan ditahun 2019-2024,” ungkap Budi Utomo.MI
(YUDI)