Polres Purwakarta, jaring 4.926 pengendara yang melanggar lalulintas

Breaking news

Live
Loading...

Polres Purwakarta, jaring 4.926 pengendara yang melanggar lalulintas

Saturday 2 November 2019

Sebanyak 4.926 pengendara yang melanggar lalulintas terjaring dalam Operasi tersebut. Ada 2.956 pengendara yang di tilang dan 1.970 pengendar yang kena teguran.

PURWAKARTA, (MI) - Banyak pengendara sepeda motor di Kabupaten Purwakarta, yang tidak memakai helm saat bepergian. Hal itu terungkap dari hasil Operasi Zebra 2019 selama 9 hari yang digelar Satuan Lalulintas Polres Purwakarta.

Sebanyak 4.926 pengendara yang melanggar lalulintas terjaring dalam Operasi tersebut. Ada 2.956 pengendara yang di tilang dan 1.970 pengendar yang kena teguran.

Rinciannya ialah tidak menggunakan helm ada 1.099 pengendara, tidak menggunakan sabuk keselamatan 136 pengendara, pengendara di bawah umur ada 739 pengendara, melawan arus 174 pengendara, melebihi batas kecepatan 6 pengendara, menggunakan handphone saat berkendara 71 pengendara dan sisanya pelanggaran lainnya.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Ricky Adipratama, mengatakan pihakanya memeberikan tindakan yang diberikan kepada pengendara ini selain memberikan surat tilang juga memberikan teguran ditempat.

"Selama 9 hari ino kami tidak menemukan adanya pengendara yang ketahuan membawa Narkoba atau sedang dalam pengaruh obat-obatan saat berkendara," ucap Ricky, saat ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (2/11/2019).

Ricky menambahkan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bentuk cipta kondisi sebelum pelaksanaan Operasi Lilin Semeru tahun 2019 yang akan berlangsung pada bulan Desember nanti.

"Kami berharap melalui Operasi Zebra bisa menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Dan menekan angka pelanggar lalu lintas," imbuhnya.

Ia menguraikan, untuk sasaran Operasi Zebra adalah pengendara yang tidak memiliki surat ijin mengemudi, melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm, membonceng lebih dari satu orang, pengendara dibawah umur hingga pelanggaran pengemudi yang menelepon saat berkendara, hingga pengendara yang menggunakan kenalpot bising. 

Ia menambahkan, Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.

"kalau kita tertib berlalu lintas dan mengikuti aturan yang ada, tingkat laka lantas bisa menurun, khususnya bisa mengantisipasi jatuhnya korban jiwa maupun luka," ungkapnya. 

Selain melalui penindakan, tambah Ricky, pihaknya juga membentuk tim untuk sosialisasi ke masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah.

"kami terus melakukan upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat Purwakarta, dengan harapan untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas," pungkasnya.