Resmi jadi tersangka anak Bupati dipanggil penyidik Polres Majalengka

Breaking news

Live
Loading...

Resmi jadi tersangka anak Bupati dipanggil penyidik Polres Majalengka

Thursday 14 November 2019

Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api, sejak Rabu (13/11/2019).

Majalengka, (MI) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah menetapkan anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam, sebagai tersangka kasus penembakan kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin, mengatakan bahwa Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api, sejak Rabu (13/11/2019).

"Ya benar, kami sudah tetapkan Irfan Nur Alam sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan dan keterangan sejumlah saksi serta berdasarkan dua alat bukti yang telah kita kantongi," ujar AKP Wafdan, dilansir tribunnews[dot]com Kamis (14/11/2019).

Selain itu, menurut AKP Wafdan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka.

"Surat pemanggilan sebagai tersangka sudah kami layangkan dan Irfan Nur Alam kami panggil hari Jumat (15/11/2019) besok untuk menghadap penyidik," ucap dia.

Polisi menjerat Irfan Nur Alam dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

"Tersangka kita jerat pasal pasal 170 KUHPidana Juncto Undang-undang darurat 1951," kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya diberitakan, anak kedua Bupati Majalengka terlibat dalam aksi penembakan di Ruko Taman Hana Sakura pada, Minggu (10/11/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.

Diduga, pria yang kini menjabat sebagai Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka itu menembak kontraktor asal Bandung, Panji Pamungkasandi.

Panji yang dianggap menjadi korban, awalnya menagih utang proyek perizinan pembangunan SPBU kepada Irfan Nur Alam.

Setelah ditagih, Irfan Nur Alam mengeluarkan senjata api pistol berkaliber 9 milimeter jenis peluru karet, hingga membuat korban tertembak dan mengalami luka pada bagian telapak tangan kiri.