Personel Polsek Pulomerak Gelar Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan

Breaking news

Live
Loading...

Personel Polsek Pulomerak Gelar Razia, Ratusan Botol Miras Diamankan

Saturday 14 December 2019


AKP Rifki Seftirian: Operasi Pekat tersebut guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulomerak.

Cilegon, (MI) – Dalam upaya memberantas dan menjadikan wilayah Kecamatan Merak bersih dari minuman keras (miras), khususnya pada malam pergantian tahun baru, personel Polsek Pulomerak melakukan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah hiburan malam dan warung penjual jamu, Jumat (13/12/2019) malam.

Dua lokasi ini diketahui banyak digunakan untuk menjual maupun mengkonsumi miras ilegal. Hasilnya, petugas mengamankan ratusan botol miras. Barang bukti hasil razia ini langsung diamankan ke Mapolsek Pulomerak untuk selanjutnya akan segera dimusnahkan.

Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftirian mengatakan Operasi Pekat tersebut guna menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pulomerak, utamanya menjelang libur bersama Natal dan Tahun baru (Nataru).

Dalam operasi itu pihaknya telah mengamankan atau menyita berbagai jenis merk miras yakni sebanyak 121 botol. Jumlah tersebut dengan rincian 21 botol Bir Anker, 23 botol Anggur Merah, 59 botol Anggur Kolessom, 12 botol Anggur Ginseng, 2 botol Vodka dan 4 botol Guiness.

“Lokasi kegiatan yakni di tempat hiburan malam, warung penjual jamu yang diduga menjual minuman keras. Operasi ini akan terus berlanjut dan kami berharap peran serta masyarakat untuk membantu memberikan informasi tentang keberadaan miras ataupun narkoba,” terang AKP Rifki.