Oknum Pegawai BPN Lombok Tengah, dikeluhkan dalam pelayanan nya -->

Breaking news

Live
Loading...

Oknum Pegawai BPN Lombok Tengah, dikeluhkan dalam pelayanan nya

Thursday 30 January 2020


Lombok Tengah (MI)- Seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah NENA nama salah seorang oknum petugas BPN telah terindikasi melakukan kebohongan terhadap salah seorang warga Dusun Juring Kelurahan Leneng Lombok Tengah atas sebuah sertifikat tanah  pekarangan yang sampai sekarang belum jelas keberadaannya, (30/1/2020).

Warga tersebut mengeluh karena sudah setahun lebih Sertifikatnya tidak kunjung selesai dengan alasan berkasnya belum diketemukan akunya.

Keluhan tersebut berawal dari penyerahan sertifikat hasil program Prona (PTSL)  tahun 2018 secara Colektif, di Kelurahan Leneng.

Sertifikat -sertipikiat tersebut sebagiannya telah diberikan dan dibagikan kepada para pemiliknya yang berhak menerimanya, dan sebagiannya masih ditahan pegawai BPN karena masih ada kesalahan.

Sebagian sertifikat yang belum diserahkan atau dibagikan, terdapat sebuah sertifikat  SHM. nomor.2655 an. SRI NURYANTINI tidak bisa diserahkan pada waktu itu karena alasan masih ada kesalahan gambar dan pada saat itu sertifikat ditarik kembali atau tidak diberikan kepada pemiliknya oleh petugas BPN pada waktu itu yaitu NENA salah seorang petugas BPN kabupaten Lombok Tengah.

Setelah beberapa bulan semenjak kejadian itu, pemilik sertifikat beberapa kali datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Lombok Tengah untuk menanyakan tentang Sertifikat tersebut, namun NENA menghindar tidak mau ditemui dan selalu menjawab melalui Security nya.

"Berkasnya masih belum diketahui keberadaannya entah dimana, sedang dicari ungkap Security".

Lebih jauh pemilik sertifikat menceritakan, yang paling mengecewakan sikap NENA, yaitu setiap kali akan ditemui di Kantornya selalu mengarahkan ke petugas Security dan Security tersebut hanya bisa melayani dengan memberi nomor SHM dan meminta nomor handphone dengan mengatakan nanti saya hubungi.

Dari saran salah satu petugas lain kantor BPN, menyarankan  agar pemilik sertifikat supaya datang dengan salah seorang petugas dari kelurahan Leneng untuk mencari tau siapa petugas BPN pada waktu itu yang menarik kembali sertifikat tersebut di Kantor Lurah Leneng.

Saran ini pula sudah dilakukan beberapa kali oleh pemilik Sertifikat datang bersama dengan petugas Kelurahan ke Kantor BPN Praya dan seraya mengatakan NENA lah petugasnya pada waktu. 

Beberapa warga Masyarakat Juring yang mengalami hal yang sama, atau akibat dari ulah perbuatan oknum pegawai BPN ini, sangat merasa kecewa dan juga mengeluh dengan sikap pegawai yang tidak PROFESIONAL  dan berharap semoga atasannya dan para pengambil keputusan dan kebijakan bisa mengontrol dan mengambil sikap terhadap prilaku bawahannya yang melakukan tugasnya dengan sikap yang kurang bertanggung jawab.

Ketika media menemui dan mengkonfirmasinya NENA melalui ponselnya pada tanggal 29 Januari 2020 tidak mau dihubungi karena sibuk ada tamu dari pusat tuturnya,  sehingga akhirnya dapat ditemui ditempat layanan Coustumer service  di Kantornya.

NENA yang terlibat langsung dengan masalah kasus ini tidak mau berkomentar banyak, hanya duduk sebentar lalu dia meninggalkan awak media dengan sikap yang kurang baik, tidak mau di konfirmasi, hanya ditemani dan dijelaskan oleh petugas Security yang bernama PRAPTO tentang kejadian tersebut dengan sikap yang kurang bersahabat pula, bahkan mengancam akan mengusir karena merasa wewenang dan tanggung jawabnya.

Sebenarnya media ingin bertemu kepala BPN namun kedua petugas tersebut mengatakan ini tugas saya, seolah olah mereka yang bisa memberikan informasi dan mengambil kebijakan, keputusan atas masalah keberadaan sertifikat tersebut  namun sejauh ini pula, awak media belum mendapatkan informasi bagai mana solusi dan kejelasan atas sertifikat tanah yang belum diketahui keberadaannya sampai sekarang. (kam)