Aparat kepolisan dan TNI Tangsel, kampanyekan jaga jarak (social distancing)

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

Aparat kepolisan dan TNI Tangsel, kampanyekan jaga jarak (social distancing)

Thursday, 26 March 2020


Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya tegas menegakkan anjuran pemerintah pusat dan kota untuk meniadakan kegiatan keramaian.

Tangerang Selatan, (MI)- Aparat kepolisan dan TNI di Tangerang Selatan (Tangsel) bekerja sama untuk mengampanyekan jaga jarak (social distancing) kepada warga di tengah situasi wabah virus corona atau Covid-19.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan, mengatakan, pihaknya tegas menegakkan anjuran pemerintah pusat dan kota untuk meniadakan kegiatan keramaian.

Keramaian yang dimaksud bahkan dari sekedar kongko sampai ke acara nikahan yang biasanya mengundang banyak tamu undangan.

"Kita sudah jelas anjuran pemerintah tentang social distancing. Kemudian juga pemerintah Kota (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang sudah jelas bahwa tidak ada lagi kegiatan masyarakat yang sifatnya berkumpul, kemudian tidak menjaga jarak, kemudian juga melakukan kegiatan-kegiatan baik itu hiburan, pernikahan, dan lain-lain," ujar Iman di Posko Gugus Tugas Covid-19 Tangsel, Serpong, Rabu (25/3/2020).

Warga Tangsel diharapkan bisa memahami situasi wabah yang sudah menjadi pandemi itu karena kecepatannya dalam menular.

"Kita harap masyarakat ikut membantu melakukan pencegahan, pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Iman bahkan mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapa saja yang bandel dan tidak mengindahkan imbauan aparat.

"Kita akan tindak tegas, aturan sudah jelas, kita akan tindak tegas. Dalam artian membubarkan dengan paksa. Karena kehadiran kami, negara, untuk melindungi masyarakat. Itu hukum tertinggi," tegasnya.

Setelah intens turun ke jalan menyerukan social distancing, Iman mengklaim kerumunan di Tangsel berkurang drastis.

"Sudah dilakukan dan Alhamdulillah, frekuensi terjadi pengumpulan, terjadi kegiatan tersebut sudah turun drastis jauh ya," ujarnya.

Dandim 0506 Tangerang, Kolonel Wisnu Kurniawan, mengatakan, pihaknya siap mendukung langkah kepolisian.

"Sudah dikeluarkan juga Maklumat Kapolri ya, tentang tidak bolehnya diselenggarakan kegiatan pengumpulan massa, kehiatan yang sifatnya orang banyak. Kita dukung dengan upaya terukur sampai tindak tegas seperti yang dikatakan Pak Kapolres tadi," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, jaga jarak satu sama lain, dan kampanye "Di rumah aja" menjadi penting demi memutus rantai penyebaran virus ganas itu.