Buronan mafia pembobol Bank BCA 22 miliar di Dor Polisi

Breaking news

Live
Loading...

Buronan mafia pembobol Bank BCA 22 miliar di Dor Polisi

Saturday 7 March 2020


Mereka memanfaatkan celah transaksi top up, mengisi saldo E-cash OVO atau Dana dari rekening bank virtual. 

Jakarta (MI) - Komitmen Kapolda Metro Nana Sudjana untuk merangsek kejahatan yang meresahkan masyarakat, salah satunya kejahatan perbankan. Yang menjadi korban pun bisa individu maupun bank. Polda Metro Jaya menembak mati buron mafia perbankan Sepuluh orang ditangkap. 

Hanya dengan berbekal hape, telepon seluler, aplikasi E-cash OVO dan Dana, mafia yang berasal dari kawasan terpencil Tulung Selapan, Ogan Komiring Ilir di pesisir Selat Bangka, Sumatera Selatan, berhasil merampok uang bank BCA senilai Rp22 miliar.

"Keseluruhannya, kerugian Bank BCA sekitar Rp22 miliar,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Polda Metro Jaya di Jakarta Jumat (6/3/2020)

Mereka memanfaatkan celah transaksi top up, mengisi saldo E-cash OVO atau Dana dari rekening bank virtual. Celah ini bisa dideteksi para mafia ketika bank sedang melakukan maintenance dalam sistem bank.

“Mereka ahli mafia perbankan,” kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Caranya? Mereka menggunakan E-cash seperti OVO untuk menggasak BCA. Dengan berbekal pemahaman waktu idle atau maintenance time (waktu perawatan), dan sistem updating,  ketika bank dalam keadaan off-line internal di bank, para mafia asal kampung terisolir 5 jam naik motor ini beraksi.

Ketika posisi jaringan bank BCA tidak bisa mendeteksi transaksi, maka para pencoleng ini melakukan top-up E-cash. Mereka memasukkan kredit ke misalnya ke dalam E-cash OVO atau Dana. Yang seharusnya uang dalam rekening pemilik berkurang karena adanya top-up. Kuncinya, para mafia ini tahu kapan bank tidak bisa mendeteksi transaksi, saat jaringan internal off-line.

Karena sifat dari E-cash adalah bisa dicairkan, mereka tinggal mencairkan uang hasil top up. Dari E-cash, mereka melakukan transfer ke dalam rekening bank milik mereka. Mereka tinggal datang ke ATM dan menarik uang hasil kejahatan dengan menggunakan sistem yang ada di sana.

Kasus lain yang diungkap Polda Metro Jaya secara brilian adalah pengembangan kasus pembobolan kartu kredit milik Ilham Bintang. Dengan memanfaatkan data dari SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), secara acak para mafia ini mempu mengelabui pemilik kartu kredit.

Para mafia ini meminta dan mendapatkan One Time Password (OTP) yang digunakan untuk sekali bertransaksi perbankan lewat internet, baik transaksi E-commerce, belanja online, maupun layanan perbankan. OTP adalah alat otentifikasi transaksi sekali pakai yang dikirimkan jasa keuangan, bank, untuk memastikan transaksi benar dilakukan.

OTP dikirimkan melalui sms dan muncul ketika melakukan transaksi online, seperti berbelanja di E-commerce. Sebelum melakukan pembayaran, pemilik kartu kredit mendapatkan kode otentikasi berupa 4-6 digit yang memiliki nama seperti Kode Otentikasi, Kode Verifikasi, Kode Rahasia, M-PIN. Tanpa  mengetahui OTP tidak bisa melakukan transaksi. Lalu bagaimana mafia perbankan melakukannya?

Nah, dasar mafia kelewat cerdas, untuk membobol kartu kredit, untuk berbelanja, mereka berpura-pura menjadi petugas bank. Mereka menginformasikan lewat telepon ke pemilik kartu kredit, bahwa tengah terjadi transaksi.

Pemilik rekening yang tidak merasa tengah bertransaksi menolak. Saat itu, mafia ini dengan mengaku sebagai petugas bank langsung meminta nomor OTP yang sudah dikirimkan oleh mafia. Alasannya OTP sebagai alat pembatalan transaksi.

Ketika OTP diketahui saat itu mereka melakukan transaksi menggunakan kartu kredit korban. Aksi seperti ini telah menelan begitu banyak korban masyarakat.

“Ini menjadi pembelajaran, dan jangan memberitahukan nomor kartu kredit atau OTP yang dikirimkan ke ponsel, karena itu pintu masuk untuk bertransaksi online,” kata Yusri Yunus.

Publik harus berhati-hati terhadap ulah para mafia perbankan, seperti yang pernah diungkap oleh Polda Metro Jaya seperti aksi skimming kartu kredit, kini menggunakan data dari SLIK OJK, dan penggandaan kartu yang memakan korban misalnya Ilham Bintang yang bobol ratusan juta rupiah.