Modus manfaatkan situasi, Polri minta masyarakat berhati-hati

Breaking news

Live
Loading...

Modus manfaatkan situasi, Polri minta masyarakat berhati-hati

Saturday 14 March 2020


Kapolres Tangsel: Jadi untuk peristiwanya sendiri di wilayah Tangerang Selatan sendiri ini belum ada, namun kita mencegah, agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah kita.

Jakarta (MI)- Wabah virus Corona tengah menjadi perhatian Indonesia dan dunia internasional. Di tengah wabah virus Corona ini, Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus-modus perampokan yang memanfaatkan isu terkait Corona. Imbauan Polri ini disosialisasi di sejumlah media sosial resmi kepolisian. Salah satunya di-posting di akun Instagram Humas Polres Tangerang Selatan @humaspolrestangsel.

"Jadi untuk peristiwanya sendiri di wilayah Tangerang Selatan sendiri ini belum ada, namun kita mencegah, agar hal tersebut tidak terjadi di wilayah kita," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat dimintai konfirmasi terkait imbauan tersebut, Jumat (13/3/2020).

Hal senada disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Argo menyebut sejauh ini belum ada modus perampokan yang memanfaatkan isu Corona, tapi pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar waspada.

"Kejadian belum ada dan ini hanya sebagai upaya preemtif dan preventif, langkah antisipasi terhadap kejahatan modus baru," tutur Argo saat dihubungi secara terpisah.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan Kapolri juga memerintahkan para Kapolda untuk melakukan tindakan tegas apabila menemukan modus kejahatan baru ini. Hal itu harus dilakukan untuk membuat masyarakat tidak resah.

Dalam imbauan yang beredar, Polri meminta masyarakat berhati-hati dan waspada akan modus perampokan yang memanfaatkan kekhawatiran masyarakat akan virus Corona. Modus perampokan itu bisa saja dengan berpura-pura menjadi petugas kesehatan yang datang ke rumah untuk menyemprot disinfektan.

Untuk mengantisipasi modus kejahatan seperti itu, masyarakat diimbau agar menanyakan identitas kepada orang tersebut dan mengkonfirmasi ke pihak RT/RW setempat. Apabila ada kecurigaan, masyarakat diimbau untuk melapor ke polsek setempat atau menghubungi Bhabinkamtibmas terdekat.