Pemprov Banten, instruksikan libur sekolah 2 Minggu

Breaking news

Live
Loading...

Pemprov Banten, instruksikan libur sekolah 2 Minggu

Sunday 15 March 2020


Banten Tetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (Covid-19).

Banten (MI)- Pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) di wilayah Prov Banten dan salah satunya adalah dengan memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Banten agar meliburkan sekolah dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yaitu SMA/SMK/SKH Negeri dan Swasta untuk melakukan kegiatan pembelajaran di rumah selama dua (2) pekan sejak 16 sd 30 Maret 2020 dan akan dibuka kelas maya (online), terkecuali bagi Siswa Kelas 12 tetap melakukan kegiatannya sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan.

Selain itu Gubernur juga tidak melaksanakan Upacara dan Apel Bersama, Membatasi Berbagai kegiatan-kegiatan yang melibatkan kehadiran orang yang cukup banyak, membatalkan kunjungan kerja dan tidak menerima kunjungan kerja dari luar Banten hingga batas waktu Kejadian Luar Biasa (KLB) ini dinyatakan berakhir.

Gubernur juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum. Diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke daerah yang terkena wabah Virus Corona. Dan masyarakat tetap waspada dan  tidak panik. Selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi makanan bergizi, cukup istirahat, dan berolah raga.

Hubungi Dinas Kesehatan Provinsi Banten di nomor 085215779659 jika membutuhkan informasi seputar Virus Corona.