Dari tangan pelaku pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebotol Erlenmeyer dan Sabu seberat 3gram, (3/3/2020).
Jakarta (MI)- Seorang pria diamankan oleh Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur karena terbukti melakukan tindak kriminal yakni memproduksi Narkoba jenis sabu di kontrakannya dikawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Dari tangan pelaku pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebotol Erlenmeyer dan Sabu seberat 3gram yang dipergunakan dalam proses produksi narkoba jenis Sabu buatannya.
Hadir dalam giat tersebut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Arie Ardian Rishadi S.Ik, dan didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Jonter Banuate S.H, M.H.