Temuan ini bermula ketika terjadi kelangkaan pasar terkait permintaan kebutuhan masker dan handsanitizer.
Bogor (MI)- Kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap kasus penimbunan masker dan Hand Sanitizer di Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor (09/03/2020).
Temuan ini bermula ketika terjadi kelangkaan pasar terkait permintaan kebutuhan masker dan handsanitizer, pasca terjadinya penyebaran virus corona di Dunia. Juga hal ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada jajaran personil Polri untuk dapat mengungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di tengah gejolak virus corona ini
Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor yang dipimpin oleh AKP Beny Cahyadi,S.I.K., M.H berhasil mengungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer “Berkat kerja keras dan upaya yang dilakukan oleh anggota kami yang dipimpin oleh Pak Kasat Reskrim, kami telah berhasil ungkap kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di wilayah Pakansari Cibinong dengan menangkap 4 (empat) orang Tersangka. 1 Tersangka inisial MA yang berperan sebagai Penjual Hand Sanitizer, 1 orang supir berinisial MF yang berperan mengantarkan penjualan masker, 1 orang tersangka sebagai calo atau perantara penjual Masker berinisial DW, dan 1 orang pemilik masker berinisial AW”, tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.Iss.
Sejumlah barang bukti berupa 5 karung yang berisikan masker, 232 Botol Hand Sanitizer, 336 Box Masker Kesehatan, 950 Lusin Masker yang tidak sesuai dengan standard berhasil di sita dari keempat Tersangka.