Upaya pemerintah melindungi warga negaranya di masa pandemi covid-19 ini.
Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Agama, Selasa (2/6/2020), akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 ini.
Hal tersebut sebagai upaya pemerintah melindungi warga negaranya di masa pandemi covid-19 ini.
Penyampaian keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual.