KPK : Calon kepala daerah secara terbuka dan valid laporkan sumbangan kampanye
banner
Live
Loading...

Breaking news

Widget notif

KPK : Calon kepala daerah secara terbuka dan valid laporkan sumbangan kampanye

Wednesday, 25 November 2020


Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. 


Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata meminta calon kepala daerah  secara terbuka dan valid melaporkan sumbangan kampanye yang diterimanya. Kejujuran dalam pelaporan tiap sumbangan kampanye, menurutnya, merupakan ukuran integritas cakada. 

Imbauan ini disampaikan dalam acara Pembekalan Cakada dan Penyelenggara Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Provinsi Jambi, Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara , dan Maluku, yang berlangsung di Jambi, kemarin (24/11). 

“Salah satu indikator integritas cakada adalah kejujuran melaporkan tiap sumbangan kampanye. Hasil survei KPK tahun 2018 menemukan 82,3 persen cakada menyatakan adanya donatur atau penyumbang dalam pendanaan pilkada,” ujar Alex.