Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta, pembangunan toilet atau water closet (WC) seharga Rp196,8 juta per unit di sejumlah sekolah dievaluasi, Kamis (10/12/2020).
Bekasi - Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja merespon polemik pembangunan water closet (WC) sekolah seharga Rp 196,8 juta, nilai itu sudah direncanakan melalui dinas teknis untuk penyesuaian adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Eka melakukan kunjungan ke SD Negeri Karangraharja 02, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12/2020), meninjau pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka.
Pada kesempatan itu, Eka mengatakan, pembangunan WC sekolah merupakan agenda untuk menunjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di tengah pandemi Covid-19.
"Itu tujuannya dalam rangka menghadapi pembelajaran tatap muka termasuk sanitasi, WC, tempat cuci tangan terus juga dan yang lainnya, sengaja kita anggarkan untuk tatap muka," kata Eka.
Terkait nilai anggran untuk satu WC yang menelan ratusan juta, Eka mengaku, kegiatan ini sudah dianggarakan oleh dinas teknis sesuai kebutuhan.
Disamping itu lanjut dia, proses penganggaran hingga pada kegiatan pembangunan dilakukan dipantau Inspektorat Kabupaten Bekasi.
"Nanti lihat saja kerugian negaranya di mana. Dan kita memang ini kan belum selesai. Ini memang sedang dibangun," terang Eka.
DPRD Minta Evaluasi
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi meminta, pembangunan toilet atau water closet (WC) seharga Rp196,8 juta per unit di sejumlah sekolah dievaluasi, Kamis (10/12/2020).
Hal ini disampaikan Rusdi,selaku Sekertaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi terkait pembangunan WC yang menelan anggaran cukup fantastis.
"Ya realisasi di lapangan seperti apa cek aspek teknisnya kemudian spesifikasinya gituloh, kalau memang disitu terdapat penyimpangan ya wajib ada apa namanya tindakan," kata Rusdi.
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi yang membidangi urusan pendidikan, sejatinya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meningkatkan fasilitas sanitasi.
"Kalau dari sudut pandang Komisi IV yang memang berurusan dengan pendidikan, satu sisi pengangaran untuk sanitasi atau WC ini kita apresiasi karena kan di masa pandemi ini menjadi penting," ungkap Rusdi.
Tetapi, jika pada pelaksanaan kegiatan ada yang menyimpang atau tidak sesuai dengan realitas di lapangan tentu sangat tidak dibenarkan.
"Akan tetapi pada realiasasinya ada hal-hal yang tentu saja memprihatinkan, makanya kita minta komisi terkait supaya melakukan evaluasi," tegas dia.
Dia menjelaskan, proses penganggaran WC di sekolah dilakukan oleh Komisi III yang membidangi infrastruktur.
Untuk dinas teknis yang melakukan kegiatan, dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang atau dahulu bernama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Karena dinas teknisnya di PUPR itu artinya domain Komisi III dan satuan pendidikan dalam hal ini Disdik (Dinas Pendidikan) sebagai user, mereka menerima saja," tegas Rusdi.