KPU Tangsel Tetapkan Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan nomor 3 raih suara terbanyak

Widget notif

Breaking news

Live
Loading...

KPU Tangsel Tetapkan Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan nomor 3 raih suara terbanyak

Saturday, 19 December 2020


"Rekapitulasi hasil suara Pilkada Kota Tangsel pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan peroleh suara terbanyak dengan perolehan 235.734 suara".


Tangerang Selatan - Perolehan suara hasil Pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Tangerang Selatan secara resmi ditetapkan KPU Tangesl.


Rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pilkada Kota Tangsel tersebut, pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan memperoleh suara terbanyak dengan perolehan 235.734 suara.

Penetapan rapat reakpitulasi setelah sebelumnya ditunda akibat terlalu larut dan Tangsel masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Plh Ketua KPU Tangsel, M. Taufik MZ, dalam pembacaan rapat pleno rekapitulasi yang dibacakan di hadapan para saksi pasangan calon, Bawaslu dan PPK.

Pasangan calon  Walikota-Wakil Walikota kota nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati Djodjohadikoesoemo, mendapat perolehan suara sebanyak 205.309.

Pasangan calon Walikota-Wakil Walikota nomor urut 2 siti Nur Azizah-Ruhama Ben mendapat perolehan suara sebanyak 134.682 suara.

Walikota-Wakil Walikota nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, mendapat perolehan 235.734 suara

"Hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kota yang baru diputuskan tersebut, suara sah dalam Pilkada Tangsel, tahun 2020 ini sebanyak 575.725 suara dan jumlah suara tidak sah sebanyak 18.986 suara," Plh Ketua KPU Tangsel M. Taufik MZ, dalam pembacaan pleno rekapitulasi suara Pilwakot Tangsel, di Hotel Grand Zuri, BSD, Kamis (17/12).

Dari penetapan perolehan suara Pilwakot tersebut, hanya saksi pasangan calon nomor 1. Tidak menandatangani penetapan hasil rekapitulasi suara hari ini, dilansir RMOLBANTEN.

"Semua menerima, kecuali saksi paslon 01. Itu hak mesti itu tidak memengaruhi penetapan KPU,” kata Plh Ketua KPU Tangsel, M. Taufik MZ.