"Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi 'hayya alal jihad' secara masif di media sosial,"
Jakarta - Polda Metro Jaya bergerak cepat menelusuri video viral azan yang diselipkan lafaz 'hayya alal jihad'. Satu orang pelaku ditangkap terkait penyebaran video tersebut.
"Tersangka H ini yang memang menyebarkan video yang marak di media sosial adanya ungkapan azan yang diubah (dari) 'hayya alal solah' jadi 'hayya alal jihad' yang marak di media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Yusri mengatakan tersangka H ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (2/12). Dari tersangka H, polisi menyita barang bukti handphone dan akun Instagram milik H, dilansir detikcom, (3/12).
Yusri mengatakan tersangka ditangkap atas dugaan SARA. Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga yang merasa resah atas beredarnya video tersebut.
"Tersanga adalah pemilik akun Instagram @hashophasan, dia yang menyebarkan video azan yang diubah jadi 'hayya alal jihad' secara masif di media sosial," tuturnya.
Seperti diketahui, sebuah video berupa azan dengan menyelipkan lafaz 'hayya alal jihad' beredar viral di media sosial. Penyebaran video itu membuat polisi turun tangan.
Dalam narasi di video tersebut, tertulis seruan itu merupakan respons beberapa warga atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh polisi terkait kasus kerumunan di Petamburan. Terkait hal itu, polisi pun segera turun tangan untuk mengecek ke lokasi perihal informasi tersebut.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar angkat bicara soal video tersebut. Aziz Yanuar mengatakan seruan untuk jihad itu tidak hanya di Petamburan, Jakarta Pusat, tapi juga di beberapa tempat lain.
"Iya benar. Macam-macam itu di mana-mana, ada di Petamburan, ada di Bogor," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Senin (30/11/2020).
Menurut Aziz, hal itu wajar-wajar saja. Aziz menilai seruan itu sebagai bentuk respons para pengikut Habib Rizieq Shihab yang dinilai sebagai sebuah kezaliman.
"Saya rasa itu wajar, karena masyarakat melihat ketidakadilan melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah," kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar kemudian menyinggung kesetaraan di mata hukum (equality before the law). Menurutnya, aparat berlaku tidak adil dengan memeriksa Habib Rizieq soal kerumunan di Petamburan, sementara kerumunan di lokasi lain tak diproses.
"Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi Pancasila seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum. Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya," tuturnya.