Terkait acara di Megamendung, Ridwan Kamil diperiksa Polda Jabar
banner
Live
Loading...

Breaking news

Konten berikut adalah iklan platform Adsterra, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Widget notif

  • Iklan Adsterra 18+ Game Hot
  • Terkait acara di Megamendung, Ridwan Kamil diperiksa Polda Jabar

    Wednesday, 16 December 2020


    Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jabar, mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (16/12/2020).

    Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan perwakilan penyelenggara acara di Megamendung menghadiri undangan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jabar, mulai pukul 09.00 WIB, Rabu (16/12/2020).

    Dua panitia penyelenggara acara yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) datang lebih dulu sebelum pukul 09.00 WIB, didampingi Ketua Bantuan Hukum FPI.

    Pemanggilan ini merupakan bagian penyidikan dugaan tindak pidana Undang-undang Penanggulangan Wabah, berkaitan acara peletakan batu pertama di pesantren daerah Megamendung, Kabupaten Bogor hingga menyebabkan kerumunan ribuan orang.

    Hal ini diatur dalam Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 Tahun 1984 tentang penanggulangan penyakit menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang karantina kesehatan dan Pasal 216 KUHP.