Empat Pengendara Truk Bergoyang Diamankan
banner
Live
Loading...

Breaking news

Widget notif

Empat Pengendara Truk Bergoyang Diamankan

Saturday, 16 January 2021


Rekaman truk 'goyang atau oleng' itu lalu diunggah ke media sosial yang diduga dilakukan oleh komunitas mereka.


Probolinggo - Aksi kebut-kebutan truk pengangkut cabai itu disertai dengan menggoyangkan truk ke kanan dan kiri untuk direkam oleh pengendara lain yang menggunakan sepeda motor di samping kiri dan belakang truk.


Rekaman truk 'goyang atau oleng' itu lalu diunggah ke media sosial yang diduga dilakukan oleh komunitas mereka.


Truk 'goyang' itu diamankan pada Rabu malam (13/01/2021) di jalur pantura Probolinggo antara Kecamatan Paiton hingga Kraksaan. 


Tindakan tegas itu dilakukan karena aksi truk 'goyang' itu menurut Sigit sangat membahayakan diri sopir dan pengendara lain.


Satlantas Polres Probolinggo menjerat keempat sopir truk 'goyang' itu dengan Pasal 283 dan 297 UU Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 tentang Ugal-Ugalan dan Berbalapan di Jalan dengan ancaman denda Rp. 3 juta rupiah atau kurungan 1 tahun penjara.