Harapkan, Pendidikan Pancasila dalam kurikulum Sekolah sampai PT -->

Breaking news

Live
Loading...

Harapkan, Pendidikan Pancasila dalam kurikulum Sekolah sampai PT

Thursday 28 January 2021

Ilustrasi doc.


Pendidikan pancasila belum secara penuh tertuang dalam kurikulum saat ini. 

Jakarta - Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama Kemendikbud untuk membahas peta jalan pendidikan. Di situ, Kemendikbud akan mematangkan rencana mengkaji masuknya pendidikan Pancasila dalam kurikulum sekolah hingga perguruan tinggi.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi X DPR RI secara fisik dan virtual di gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/1/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. Hadir juga dalam rapat perwakilan dari sejumlah organisasi pendidikan dan lembaga seperti BPIP hingga Kemenag.

Dalam rapat, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi BPIP Adji Samekto memberikan sejumlah usulan mengenai konsep peta jalan pendidikan. Adji menyayangkan tidak ada mata pelajaran pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, namun ironisnya tidak terdapat mata pelajaran mengenai Pancasila di dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah serta perguruan tinggi," ungkap Adji.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Jumeri mengakui bahasan pendidikan pancasila belum secara penuh tertuang dalam kurikulum saat ini. Jumeri pun mengatakan akan mematangkan kajian mengenai hal itu, dilansir detikcom.

"Tadi juga masukan BPIP tentang pentingnya pendidikan Pancasila yang saat ini belum secara penuh masuk di kurikulum kita. Nanti itu kita bicarakan dalam konteks lebih lanjut untuk bisa mematangkan rencana ini," ujar Jumeri.

Jumeri juga mengatakan pembahasan konsep peta jalan pendidikan tengah dikaji di jajaran Kemendikbud. Kemendikbud juga terus mendengarkan banyak masukan mulai dari pemerintah, universitas, hingga organisasi pendidikan.

"Perjalanan peta jalan ini yang telah ditempuh Kemendikbud. Kami telah melakukan komunikasi dengan banyak pihak," kata Jumeri.

Menurut Jumeri, saat ini peta jalan pendidikan masih terus dimatangkan hingga difinalisasi. Nantinya, ia mengayakan, hasil peta jalan pendidikan akan diwujudkan dalam bentuk peraturan presiden (perpres).

"Kemudian langkah berikut merupakan finalisasi revisi peta jalan. Perjalanan kita sudah sampai mana. Saat ini sinkronisasi perubahan untuk mematangkan draf dari peta jalan. Ke depan peta jalan diwujudkan dalam bentuk perpres untuk disahkan berujung pada revisi undang-undang sisdiknas," ujarnya.