Polisi ringkus 4 pelaku narkoba -->

Breaking news

Live
Loading...

Polisi ringkus 4 pelaku narkoba

Sunday 10 January 2021



Empat Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Sumbawa.


Sumbawa - Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa dan anggota kembali mengamankan empat orang terduga pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sabtu (9/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 wita, di dua Desa di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

Terduga pelaku berinisial A als M (45) warga Desa Juran Alas,  I (35), warga Desa Baru  J als I (31) warga Desa Baru Kecamatan Alas dan A als C (56) warga Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa.

Empat terduga pelaku diamankan di Mapolres Sumbawa guna dimintai keterangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa 7 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto  15,30 gram, 2 buah bong, 2 buah pipa kaca, 2 buah piper berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 1 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah gunting, 1 buah HP, 1 buah dompet kecil berwarna hitan, dan uang tunai Rp. 445.000,-

Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan tersebut, dikatakan sekitar pukul 12.00 wita anggota Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada lelaki yang akan transaksi transaksi narkotika di salah satu rumah yang beralamatkan di Desa Juran Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa, 

Berdasarkan informasi teraebut anggota Opsnal Satres Narkoba melaporkan informasi kepada Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU Masdidin, SH., dan berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba, KBO Resnarkoba bersama anggota melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dengan hasil A1 berdasarkan informasi yang di dapat,  team yang dipimpin Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU Masdidin, SH., bergerak  melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar rumah milik sdr A als M (45) dan ditenukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kasur milik terduga dan barang bukti lainnya, ucapnya

Selanjutnya pada saat itu juga Kasat Resnarkoba Sumbawa mendapat informasi lagi dari masyarakat bahwa di rumah sdr I (35) di Desa Baru Kecamatan Alas sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba, 

Sesaat setelah itu team yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Sumbawa bergerak menuju rumah sdr I (35) melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah milik sdr I (35) dan menemukan 6 poket narkotika jenis sabu yang di mana narkotika tersebut ditemukan di bawah tempat duduk sdr I (35) sebanyak 2 poket narkotika jenis sabu dan 4 poket ditemukan diatas lemari milik sdr I (35) dan barang bukti lainnya, 

Selanjutnya 4 orang terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa.