Herman meninggal, Propam Polda Kaltim diminta temukan pelaku? -->

Breaking news

Live
Loading...

Herman meninggal, Propam Polda Kaltim diminta temukan pelaku?

Monday 8 February 2021



Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.


Balikpapan - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) angkat bicara soal kasus Herman yang meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Polda Kaltim mengatakan saat ini jajaran Propam sudah memeriksa 6 personel Polresta Balikpapan.


"Proses Propam sedang berlangsung, setidaknya 6 anggota Polresta Balikpapan sudah dilakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana kepada detikcom, Minggu (7/2/2021).


Diketahui, Herman yang merupakan tahanan Polresta Balikpapan meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya setelah ditangkap oleh anggota Polresta Balikpapan. Keluarga Herman pun melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).


Kematian Herman seperti yang dijelaskan di atas disampaikan LBH Samarinda seperti dalam keterangan pers mereka yang dikutip Minggu (7/2). LBH Samarinda menyebut peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2020 malam di mana saat itu Herman yang disebut sedang berada di rumah, kemudian didatangi orang tidak dikenal.


Herman disebut dibawa pergi oleh orang tak dikenal itu dalam posisi bertelanjang dada alias tidak memakai baju dan mengenakan celana pendek berwarna hitam. Belakangan, LBH Samarinda menyebut orang tak dikenal yang membawa pergi Herman itu diketahui anggota Polresta Balikpapan.


Keesokan harinya, keluarga disebut mendapat kabar dari Polresta Balikpapan bahwa Herman telah tewas. Anggota polisi disebut mengatakan Herman tewas karena buang air dan muntah saat diberi makan.


Selanjutnya kondisi jenazah Herman.


LBH menyebut jenazah Herman kemudian dibawa pulang pihak keluarga, namun keluarga kaget setelah melihat jenazah Herman yang penuh luka di sekujur tubuhnya, bahkan ada darah segar yang mengalir dari salah satu bagian tubuhnya.


"Kemudian pada tanggal 4 Desember 2020, sekitar pukul 08.30 Wita, jasad korban tiba di rumahnya yang diantar oleh personel Polresta Balikpapan. Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk membuka kafan pembungkus jasad korban dan ditemukan luka sayatan di hampir seluruh tubuh korban dengan darah segar yang masih mengalir serta lebam dan luka lecet di bagian punggung korban," jelas salah satu Tim Advokasi LBH Samarinda Fathul Huda Wiyashadi.


Karena inilah keluarga Herman melaporkan peristiwa ini ke Propam Polda Kaltim. Namun hingga saat ini keluarga Herman disebut belum mendapatkan laporan lanjut.


Fathul mengatakan keluarga Herman berharap Propam Polda Kaltim segera menemukan pelaku kekerasan terhadap Herman. Saat ini keluarga Herman sudah memasukkan pengaduan pembunuhan terhadap Herman kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum dan ditembuskan kepada Bidang Propam Polda Kaltim.